Rabu, 18 Januari 2023

TIPS LOLOS BEASISWA LPDP


Ini adalah pengalaman yang telah saya lalui beberapa tahun yang lalu. Sebagai penerima beasiawa LPDP saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada negara karena telah memberikan kesempatan kepada saya untuk melaanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi. Sebagai bahan tukar pikiran dan menamwah informasi terkait proses seleksi beasisa LPDP, berikut ini saya tuliskan dengan singkat kisah saya dalam mendapatkan beasiswa yang paling bergengsi di negeri ini.

Kisah ini adalah seputar proses interview saja, karena saya yakin teman-teman semua sudah bisa memahami dengan baik persyaratan administrasinya yang tercantum dalam web LPDP.

1.    Percaya diri.

Gagah dan beranilah masuk keruangan wawancara tanpa harus memikirkan latar belakang keluarga dan kampus asal anda kuliah. Selama anda telah dinyatakan lolos pada tahap administrasi, berarti anda pada dasarnya sama dengan semua peserta pendaftar beasiswa LPDP tanpa kurang sedikitpun. Percayalah bahwa anda adalah yang terbaik diantara orang-orang baik yang akan diseleksi tersebut.

2.    Memiliki pendirian yang kuat.

Pada saat proses wawancara sedang berlangung, usahakan tegas tapi santun dalam menjawan setiap pertanyaan, tunjukkan bawa anda adalah seorang calon pemimpin masa depan yang tidak mudah untuk dikecoh dalam mengambil suatu kebijakan/keputusan. Usahakan teguh pada pendirian dalam artian selam pendirian anda tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai moral dalam masyarakat dan cita-cita besar negara Indonesia yang tertuang dalam Pancasila.

3.    Jujur

Dalam menjaawab pertanyaan pewawancara usahakan jujur dalam menjawab pertanyaan yang diajukan, karena kalau tidak jujur, nanti akan kelihatan kalau anda tidak konsisten dan cenderung plin-plan dalam menjawan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Sikap plin-plan tentu bukan salah satu ciri pemimpin yang diinginkan oleh bangs aini kedepannya.

4.    Berdoa dan Positif

Setelah semua usaha dilakukan, perbanyaklah berdoa dan memohon kepada Tuhan yang maha kuasa supaya anda dinyatakan lulus beasiswa LPDP serta selalulah berfikiran dan berprasangka positif terhadap semua usaha yang telah anda jalankan.

Semoga anda berhasil dan beruntung, jangan lupa pernyak syukur dan tebar kebaikan untuk sesama.

Salam hangat.!

 

BACA JUGA

Label:

TIPS LOLOS WAWANCARA BEASISWA LPDP


Beasiswa LPDP telah menjadi primadona bagi kalangan masyarakat Indonesia untuk melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya pada dekade ini. Bukan tanpa alasan, karena memang beasiswa yang di sediakan oleh Pemerintah melalui alokasi dana APBN tersebut menjamin sepenuhnya keberlangsungan studi dan biaya hidup bagi para penerimanya. Adanya jaminan tersebut, membuat masyarakat Indonesia selalu berkompentisi untuk mendapatkan beasiswa LPDP setiap tahunnya. Tentu dalam kompetisi tidak semua bisa dimenangkan, adanya yang lolos adanya juga yang belum lolos.

Salah satu tahapan yang sangat menentukan dalam seleksi beasiswa LPDP adalah wawancara. Pada tahap wawancara ini, banyak sekali para pelamar beasiswa harus mundur secara tertib akibat dianggap tidak/belum memenuhi standar penerima beasiswa yang ditetapkan oleh LPPD.

Berikut ini adalah saran dan tips untuk dapat lolos dalam seleksi wawancara beasiswa LPDP.

1.    Pahami diri anda dengan baik.

Anda harus bisa mendeskripsikan diri anda dengan baik dihadapan interviewer yang meliputi siapa anda,? dari kelurga seperti apa anda berasal,? hidup dalam lingkungan seperti apa,? sekolah dan kuliah dimana,? bagaimana anda melakukan kegiatan sehari-hari dan lain sebagainya.?

2.    Berlatih untuk menjawab dengan baik dan benar.

Usahakan menjawab pertanyaan interviewer dengan baik, jujur dan relaistis. Artinya jawaban saudara jangan sampai bertolak belakang dengan kehidupan anda yang telah dijelaskan pada point pertama di atas. Usahakan menjawab pertanyaan yang realistis, artinya jawaban anda dapat diukur dan dapat untuk direalisasikan dalam kehiduapan anda serta berguna untuk kepentingan dan kemajuan bersama (negara).

3.    Tenang dalam menjawab pertanyaan.

Ketika melangsungakan wawancara, usahan tenang dan tidak terlalu banyak bergerak. Fokuslah kepada pewawancara dengan tegak dan memandang mata pewawancara. Dalam menjawab pertanyaan interviewer usahakan santai dan tidak terlalu terburu-buru. Yang pasti jangan pernah memotong perkataan para interviwer, tunggu mereka selelasi berbicara baru anda kemudian menjawabnya. (ini adalah etika dalam berbicara)

4.    Buat pewawancara terkesan.

Buatlah pewawancara terkesan dengan anda. Terkesan dalam hal keperibadian anda yang memang layak untuk dibiayai dan akan berkontribusi untuk kemajuan Indoenesia, terkesan dengan Riset anda yang memang akan memecahkan permasalahan yang menjadi fokus peneliatian anda dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

5.    Jadilah pribadi Nasionalis sejati.

Tunjukkan kepada pewawancara bahwa anda adalah nasionalis sejati yang siap membela tanah air kedepannya, tunjukkan bahwa anda adalah puta/putri terbaik sebagai pengemban estafet kepemimpinan bangsa ini kedepannya.

6.    Berdoa

Yang terakhir perbanyaklah berdoa, karena usaha kita tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya campur tangan Tuhan Yang Maha Esa.

 

Semoga berhasil dan diberi kemudahan. Jangan lupa minta doa restu kepada kedua orang tua, guru dan kerabat.

Salam.

BACA JUGA

Label:

Senin, 09 Januari 2023

TUJUAN PENCIPTAAN ALAM MENURUT ISLAM

Tujuan penciptaan alam semesta menurut perspektif Islam pada dasarnya adalah sarana untuk menghantarkan manusia pada pengetahuan dan pembuktian tentang keberadaan dan kemahakuasaan Allah 14 Sebagaimana firman Allah swt dalam surat al-Dukhan ayat 38-39:

وَمَا خَلَقْنَا السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لٰعِبِيْنَ مَا خَلَقْنٰهُمَآ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ

Dan tidaklah Kami bermain-main menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya. Tidaklah Kami ciptakan keduanya melainkan dengan haq (benar), tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.

Al-Qur`an secara tegas menyatakan bahwa tujuan penciptaan alam semesta ini adalah untuk memperlihatkan kepada manusia akan tanda-tanda Allah Swt. Menurut Oliver Leaman, Allah merancang alam serta seluruh ciptaan-Nya adalah untuk kepentingan kita manusia, meskipun Dia tidak harus berbuat seperti itu, dan apa yang Dia minta sebagai tindak balasan-Nya hanyalah menyembah dan bertakwa kepada-Nya. Keberadaaan alam semesta merupakan petunjuk yang jelas tentang keberadaaan Allah SWT. Oleh karena itu dalam mempelajari alam semesta, manusia akan sampai pada pengetahuan bahwa Allah Swt adalah Zat yang menciptakan alam semesta. Seperti firman Allah dalam Surat Al-Fushilat ayat 53 yang artinya:

سَنُرِيْهِمْ اٰيٰتِنَا فِى الْاٰفَاقِ وَفِيْٓ اَنْفُسِهِمْ حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ اَنَّهُ الْحَقُّۗ اَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ اَنَّهٗ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدٌ

Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kebesaran) Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur'an itu adalah benar. Tidak cukupkah (bagi kamu) bahwa Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?

Ayat tersebut jelas menunjukan tanda-tanda kekuasaan-Nya. Allah yang Maha Kuasa menganjurkan kepada manusia untuk melihat dan memikirkan fenomena alam, dan dengan melihat keteraturan dan koordinasi di dalam sistem penciptaan dan keajaiban-keajaibanya akan lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Melalui pengetahuan tentang alam akan melihat kebesaran Allah sebagai pencipta. Pengakuan ini diikuti dengan mematuhi perintah Allah agar manusia tidak melakukan kesalahan dan alam semesta ini tidak mengalami kerusakan. Dalam Surat Ar-Ruum ayat 41, Allah berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Ayat tersebut menunjukan bahwa kerusakan di bumi disebabkan karena ulah tangan manusia dan pastinya akan memberikan dampak buruk kepada manusia itu sendiri. Allah swt menyebut alam sebagai nikmat besar yang diberikan-Nya untuk manusia agar dimanfaatkan dalam kehidupan di dunia secara benar.

Manusia akan memperoleh manfaat dan keuntungan yang amat besar apabila manusia tersebut mampu dan mengerti dalam memanfaatkan apa saja yang terdapat di alam semesta ini secara bijaksana. Alam semesta diciptakan sebagai bahan dan sumber pelajaran serta pengamatan bagi manusia untuk menggali rahasia Allah Swt dengan akal dan pengamatan untuk dapat menyumbangkan suatu kebajikan dan faedah manusia seluruhnya yang pada akhirnya manusia akan memahami apa hakikat diciptakannya alam semesta ini. Hal ini tertera dalam surat Yunus: 4

اِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًاۗ وَعْدَ اللّٰهِ حَقًّاۗ اِنَّهٗ يَبْدَؤُا الْخَلْقَ ثُمَّ يُعِيْدُهٗ لِيَجْزِيَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ بِالْقِسْطِۗ وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَهُمْ شَرَابٌ مِّنْ حَمِيْمٍ وَّعَذَابٌ اَلِيْمٌ ۢبِمَا كَانُوْا يَكْفُرُوْنَ

Hanya kepada-Nya kamu semua akan kembali. Itu merupakan janji Allah yang benar dan pasti. Sesungguhnya Dialah yang memulai penciptaan makhluk kemudian mengulanginya (menghidupkannya kembali setelah berbangkit), agar Dia memberi balasan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan dengan adil. Sedangkan untuk orang-orang kafir (disediakan) minuman air yang mendidih dan siksaan yang pedih karena kekafiran mereka.

Alam semesta diciptakan Allah Swt untuk kepentingan manusia, keseimbangan antara alam dengan makhluk hidup berdampak pada kesejahteraan hidup manusia. Untuk memenuhi kebutuhan manusia selama hidup di permukaan bumi ini. Oleh karenanya alam telah ditundukkan oleh Allah Swt untuk mereka, sebagai tempat tinggal bagi manusia, ini dimaksudkan agar manusia mudah dalam memahami alam semesta dan tahu bagaimana cara memanfaatkannya untuk kepentingan mereka.



[1] Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, (Jogjakarta: AR-Ruzz Media, 2006), 101-102.

[2] Berutu, Ali G. 2020. “KEKUASAAN ALLAH DAN HUKUM ISLAM BAGI MANUSIA DAN ALAM.” OSF Preprints. October 18. doi:10.31219/osf.io/ys45a.

BACA JUGA

Label:

FUNGSI MANUSIA MENURUT ISLAM

Dalam Islam beberapa peranan yang merupakan hakikat diciptakannnya manusia. Berikut ini adalah beberapa dimensi hakikat penciptaan manusia berdasarkan pandangan Islam.

1.     Sbagai Hamba Allah

Hakikat manusia yang utama adalah sebagai hamba atau abdi Allah SWT. Sebagai seorang hamba maka manusia wajib mengabdi kepada Allah SWT dengan cara menjalani segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Sebagai seorang hamba, seorang manusia juga wajib menjalankan ibadah seperti shalat wajib, puasa ramadhan, zakat, haji dan melakukan ibadah lainnya dengan penuh keikhlasan dan segenap hati sebagaimana yang disebutkan dalam ayat berikut ini

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ

Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).

2.     Sebagai al-Nas

Dalam Al-Qur’an manusia juga disebut dengan al-nas. Kata al-nas dalam Al-Qur’an mengacu pada hakikat manusia dalam hubungannya dengan manusia lain atau dalam masyarakat. Manusia sebagaimana disebutkan dalam ilmu pengetahuan, adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa keberadaan manusia lainnya  Sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah SWT berikut.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.

3.     Sebagai khalifah Allah

Manusia adalah mahkluk sentral di Planet ini. Selain penciptaannya yang paling sempurna dan seimbang, mahkluk-mahkluk lain yang ada seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan diciptakan untuk kepentingannya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hak pemakmuran dan pengelolaan bumi beserta isinya diberikan kepada manusia sebagai konsekuensi logis atas kesediaannya memangku amanah Allah.[1]

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَكُمْ خَلٰۤىِٕفَ فِى الْاَرْضِۗ فَمَنْ كَفَرَ فَعَلَيْهِ كُفْرُهٗۗ وَلَا يَزِيْدُ الْكٰفِرِيْنَ كُفْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ اِلَّا مَقْتًا ۚوَلَا يَزِيْدُ الْكٰفِرِيْنَ كُفْرُهُمْ اِلَّا خَسَارًا

Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi. Barangsiapa kafir, maka (akibat) kekafirannya akan menimpa dirinya sendiri. Dan kekafiran orang-orang kafir itu hanya akan menambah kemurkaan di sisi Tuhan mereka. Dan kekafiran orang-orang kafir itu hanya akan menambah kerugian mereka belaka.

Dalam konsep Islam, manusia adalah khalifah yakni sebagai wakil, pengganti atau duta tuhan di muka bumi. Dengan kedudukannya sebagai khalifah Allah swt dimuka bumi, manusia akan dimintai tanggungjawab dihadapannya. Tentang bagaimana ia melaksanakan tugas suci kekhalifahannya. Oleh sebab itu dalam melaksanakan tanggungjawab itu manusia dilengkapi dengan berbagai potensi seperti akal pikiran yang memberikan kemampuan bagi manusia berbuat demikian.[2]

Kata khalifah juga mengandung makna pengganti nabi Muhammad saw dalam fungsinya sebagai kepala Negara, yaitu pengganti Nabi Saw dalam jabatan kepala pemerintahan dalam Islam baik urusan agama maupun dunia.

وَاذْكُرُوْٓا اِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاۤءَ مِنْۢ بَعْدِ عَادٍ وَّبَوَّاَكُمْ فِى الْاَرْضِ تَتَّخِذُوْنَ مِنْ سُهُوْلِهَا قُصُوْرًا وَّتَنْحِتُوْنَ الْجِبَالَ بُيُوْتًا ۚفَاذْكُرُوْٓا اٰلَاۤءَ اللّٰهِ وَلَا تَعْثَوْا فِى الْاَرْضِ مُفْسِدِيْنَ

Dan ingatlah ketika Dia menjadikan kamu khalifah-khalifah setelah kaum ‘Ad dan menempatkan kamu di bumi. Di tempat yang datar kamu dirikan istana-istana dan di bukit-bukit kamu pahat menjadi rumah-rumah. Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi. (QS. Al-A’raf: 47).

Kesimpulan besar dari Tujuan penciptaan manusia yang dapat kita Tarik dalam makalah singkat ini adalah:

1.     Tujuan penciptaan manusia pertama adalah untuk mengabdi dan menghambakan diri kepada Allah SWT (ibadah). Tujuan ini mendidik manusia untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, karena ibadah dapat dikatakan sempurna apabila dilaksanakan atas dasar landasan iman kepadaNya. Semakin tinggi tingkat keimanan seseorang, maka semakin tinggi pula kualitas ibadah yang dilakukan. Allah SWT dan RasulNya memerintahkan seseorang untuk senantiasa meningkatkan dan memperbaharui keimanan, karena iman dapat mengalami pasang naik maupun pasang surut.

2.     Tujuan penciptaan manusia yang kedua adalah Allah menempatkan manusia sebagai khalifah fi al-ardh, yaitu manusia yang diberi derajat tinggi untuk mengatur, mengelola dan mengolah semua potensi yang ada dimuka bumi. Keadaan ini mendidik manusia untuk selalu berfikir kearah pengembangan pengelolaan seluruh potensi yang ada sehingga tercipta sumber daya manusia (SDM) yang professional. Terpilihnya manusia sebagai pemimpin di muka bumi mendidik mereka untuk memberikan takaran yang seimbang bagi manusia itu sendiri bahwa di satu sisi ia harus bertanggungjawab terhadap dirinya, masyarakat dan alam semesta, dan di sisi lain ia tidak dapat melepaskan dirinya sebagai hamba yang harus patuh terhadap cosmos Ilahiyyah.[3] Tarbiyah Ijtimaiyah (pendidikan kemasyarakatan) yang baik adalah orang yang selalu memperhatikan perasaan orang lain. Seorang muslim dalam masyarakat tidak dibenarkan menyakiti saudaranya walaupun hanya dengan menebar bau yang tidak enak. Ibnu Qayyim berpendapat, tidak cukup hanya tanpa menyakiti perasaan saja, seorang muslim harus mampu membahagiakan dan menyenangkan hati saudara-saudara di sekitarnya.[4]

3.     Tujuan penciptaan manusia yang ketiga adalah mengemban amanah, yaitu kesanggupan manusia memikul beban taklif yang diberikan oleh Allah SWT. Hal ini mendidik orang-orang beriman supaya selalu memelihara amanah dan mematuhi perintah tersebut. Amanah yang sudah ditetapkan tersebut agar tidak dikhianati, baik amanah dari Allah SWT dan RasulNya maupun amanah antara sesama manusia. Di samping itu, manusia juga dididik untuk bertanggungjawab atas segala perbuatannya. Karena kelak di akhirat akan dihisab untuk menerima imbalan pahala atau balasan azab. Tidak ada seorang pun dapat menggantikan kedudukan orang lain untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan tak seorang pun lolos tanpa pembalasan.[5]



[1] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an Tematik (Spritualitas dan Ahklak), (Jakarta: Aku Bisa, 2012), 37.

[2] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam Jiid 3, (Jakarta, PT Ichtiar Baru van Hoeve, 2003), 35

[3] Berutu, Ali G. 2020. “KEKUASAAN ALLAH DAN HUKUM ISLAM BAGI MANUSIA DAN ALAM.” OSF Preprints. October 18. doi:10.31219/osf.io/ys45a.

[4] Armai Arief, Reformulasi Pendidikan Islam, (Jakarta: CRSD Press, 2005), 166.

[5] Aisyah Bintu Syati, Manusia dalam Perspektif al-Quran, Penterjemah: Ali Zawawi, judul asli: Maqal fi al-Insan, Dirasah Quraniyyah, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999), 95.

BACA JUGA

Label:

Minggu, 08 Januari 2023

Islam Minoritas di Eropa dan Amerika

Eropa merupakan salah satu benua dimana agama Islam berkembang dengan pesat. Islam telah berkembang di Eropa selama 20 tahun terakhir. Hal tersebut bisa dilihat dari jumlah penduduk muslim di Eropa pada tahun 1990 sebanyak 29.6 juta jiwa dan berkembang menjadi 44,1 juta jiwa pada awal tahun 2011.[1] Negara-negara di Eropa memiliki sikap yang berbeda-beda dalam menanggapi keberadaan muslim di negaranya, ada yang menolak serta ada juga yang mau menerima kehadiran orang-orang muslim tersebut.[2]

Selanjutnya, mayoritas pemerintah dan masyarakat lokal di Eropa, Amerika, dan Australia juga mulai menyematkan stereotip negatif pada pengungsi Suriah sebagai “kriminal berbahaya”. Streotype ini didukung dengan banyaknya berita mengenai penyerangan warga lokal oleh imigran Muslim. Contoh stereotip negatif lain yang sering didengungkan bahwa masuknya imigran Muslim, terutama pengungsi Suriah, akan melakukan islamisasi di Eropa dan menganggu kemakmuran ekonomi domestik dan regional. Padahal semua prasangka prematur tersebut tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Salah satunya seperti yang dijelaskan Al-Jazeera yang menerima laporan dari website HoaxMap, bahwa berita buruk mengenai pengungsi Muslim yang sering beredar belum tentu semuanya benar atau kemungkinan hanya rekaan yang disebarkan pihak-pihak (anti-migran) tertentu.[3]

Menurut PBB, perang sipil di Suriah sudah memaksa sekitar 4,5 juta orang meninggalkan negara tersebut sementara sekitar 6,5 juta orang hidup tanpa tempat tinggal dan terjebak di dalam Suriah.1 Jumlah tersebut adalah yang resmi dicatat oleh UNHCR, namun diprediksi masih ada jutaan pengungsi dan pencari suaka yang belum teregistrasi.  Walaupun begitu, di tengah jumlah pengungsi Suriah dan kebutuhan mereka yang meningkat dari hari ke hari, terdapat beberapa negara yang dituduh mengabaikan tanggung jawab moral akan keberadaan para pengungsi tersebut, contohnya Amerika Serikat dan Australia yang cenderung membatasi pengungsi Suriah untuk dapat masuk ke wilayahnya atau negara-negara Teluk yang dipandang tidak berkontribusi dalam menampung pengungsi Suriah.

Sementara itu, negara-negara penampung (host country) tidak (lagi) mampu dalam memberi perlindungan dan memenuhi kebutuhan esensi para pengungsi Suriah. Banyak pengungsi Suriah yang saat ini mendiami Turki, Lebanon, dan Yordania. Sekitar dua juta ditampung pemerintah Turki, sementara Lebanon dan Yordania masing-masing menerima kurang lebih satu juta dan 600.000 pengungsi Suriah.

Di Afrika, Mesir merupakan negara yang paling banyak didatangi pengungsi Suriah, dengan jumlah 130.000. Akan tetapi pemerintah di negara-negara tersebut menerapkan larangan bekerja formal dan membatasi akses pendidikan bagi pengungsi Suriah di tengah terbatasnya suplai makanan dan fasilitas kamp pengungsian, sehingga banyak pengungsi Suriah seakan tidak mempunyai harapan untuk meneruskan hidup. Tak sedikit dari mereka kemudian berusaha dengan berbagai cara untuk pergi ke benua lain seperti Eropa. Eropa, terutama Jerman dan Swedia dinilai mampu menawarkan kesempatan hidup lebih luas. Di benak para pengungsi, dua negara tersebut mampu memberikan jaminan sosial yang cukup baik. Apalagi, kebijakan kedua negara tersebut dikenal dengan open-door immigration policy yang memperbolehkan pengungsi dan pencari suaka bekerja di sektor formal swasta dan publik, bahkan membuka bisnis sendiri.

Namun bukan berarti hidup dan bekerja di Eropa merupakan perkara mudah. Hungaria, Italia, Yunani, dan Perancis seringkali memperlakukan pengungsi secara tidak manusiawi. Komitmen Jerman dan Swedia kini juga dinilai tidak konsisten dimana pemerintahnya tidak berdaya dalam mempercepat proses pengesahan izin tinggal pengungsi sehingga banyak dari mereka yang tinggal di kamp-kamp pengungsian mulai frustasi dengan keadaan yang overpopulasi, minim makanan, pekerjaan, dan aktivitas.

Respon Internasional terhadap pengungsi Suriah yang mayoritas beragama Muslim ini tidak maksimal. Bahkan Amnesti Internasional mendeskripsikan bahwa respon internasional dalam menghadapi pengungsi Suriah sangat shameful (memalukan). Bukan hanya mayoritas negara-negara Barat yang tidak menunjukkan kejelasan komitmen kemanusiaan terhadap nasib dan masa depan pengungsi, tetapi terdapat pula negara-negara Muslim yang tidak fokus dalam mengatasi penderitaan saudara-saudara seiman mereka.[4]

Serangan ini dikutuk oleh setiap orang, termasuk umat muslim, tiba-tiba saja telah mengarahkan perhatian masyarakat (khususnya warga negara Eropa dan Amerika) kepada Islam. Orang-orang barat yang dulunya melakukan diskriminasi pada ras kulit hitam, tapi setelah terjadinya 9/11, diskriminasi itu lebih ditunjukkan kepada warga muslim di Eropa,[5] mereka selalu mengatasnamakan Islam sebagai sarang teroris yang harus dimusnahkan.



[1] Berutu, Ali Geno. "Sea Muslim Minoritas: South Thailand/Pattani, South Philippines/Mindanau and Thailand." (2019).

[2] Berutu, Ali G. 2019. “ISLAM DI EROPA.” OSF Preprints. December 14. doi:10.13140/RG.2.2.30519.06561

[3] Lunyka Adelina Pertiwi

[4] Berutu, Ali Geno Geno. "Migrasi dan Problematika Minoritas Muslim di Asia." Islamic Management and Empowerment Journal 1, no. 2 (2019): 230-246.

[5] Tariq Modood, 


BACA JUGA

Label:

Defenisi Migrasi dan Minoritas

Migrasi didefinisikan sebagai suatu bentuk perpindahan seseorang atau kelompok orang baik lintas batas atau di dalam teritorial negara, yang meliputi berbagai bentuk, tempo, komposisi, dan faktor penyebab perpindahan manusia. Termasuk dalam definisi di sini juga perpindahan pengungsi, orang yang kehilangan tempat tinggal, migran ilegal dan juga migran ekonomi.

Migrasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbagi menjadi tiga macam yakni migrasi bermusim, migrasi lokal, dan migrasi neto. Ada pun migrasi bermusim berarti perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain untuk sementara semisal musim panen. Lalu, migrasi lokal adalah perpindahan jenis makhluk dari daerah lain yang relatif dekat dengan daerah asalnya secara massal. Sedangkan, migrasi neto adalah perubahan penduduk karena perpindahan dan kedatangan penduduk di suatu wilayah.[1]

Minoritas secara sederhana seseorang atau sekelompok kaum muslim bisa dikategorikan sebagai minoritas sebagai berikut; pertama, soal jumlah kecil. Seseorang atau sekelompok orang dikatakan sebagai minoritas apabila “kalah jauh dalam hal jumlah” dalam posisi dibandingkan dengan kelompok pemeluk agama lain yang jumlahnya jauh lebih besar. Kettani mengelompokkan minoritas muslim dalam konteks wadah negara-bangsa (nation state), bukan dalam wadah lain yang alami dalam masyarakat, misalnya etnisitas, kesukuan (kabilah), kebangsaan (sya’ab) dan kelompok (tha’ifah). Dengan jumlah yang minoritas mereka kemudian mengalami berbagai masalah yang sesungguhnya tidak mereka harapkan, seperti termarginalisasi secara politik, kesulitan berintegrasi dalam negara-bangsa, secara sosio-kultural tersegresi, terhimpit kesulitan ekonomi. Akhirnya, kaum minoritas muslim membangun dan memelihara konsep, identitas dan jati diri mereka sendiri.[2]

Sedangkan Ali Kettani mendefinisikan minoritas sebagai sekelompok orang yang karena satu dan lain hal menjadi korban pertama despotisme negara atau komunitas yang membentuk mayoritas. Mereka adalah orang yang sejarahnya tetap, tidak tertulis, kondisi keberadaannya tidak dikenal, cita-cita dan aspirasinya tidak diapresiasi. Mereka adalah orang-orang al-Mustadh’afin fi alardl (kaum tertindas di muka bumi).[3]



[1] Berutu, Ali Geno Geno. "Migrasi dan Problematika Minoritas Muslim di Asia." Islamic Management and Empowerment Journal 1, no. 2 (2019): 230-246.

[2] Berutu, Ali G. 2019. “SEA MUSLIM MINORITAS: SOUTH THAILAND/PATTANI, SOUTH PHILIPPINES/MINDANAU AND THAILAND.” OSF Preprints. December 15. doi:10.31219/osf.io/cfwvp.

[3] Berutu, Ali G. 2019. “ISLAM DI EROPA.” OSF Preprints. December 14. doi:10.13140/RG.2.2.30519.06561.

BACA JUGA

Label:

Selasa, 03 Januari 2023

Gambaran Umum Kota Subulussalam

 

A.    Gambaran Umum Kota Subulussalam

Kota Subulussalam merupakan salah satu dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang masih relatif muda juga mempunyai letak cukup strategis karena dilewati oleh jalan nasional yang menghubungkan kota-kota yang berada di wilayah pantai Barat-Selatan Provinsi Aceh dan merupakan pintu gerbang untuk memasuki wilayah Aceh dari sebelah selatan karena berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara.

Letak Gegrafis Kota Subulussalam terletak pada posisi 02° 27’ 30” - 03° 00’ 00” LU/ North Latitude dan 0 97° 45’ 00’ - 98° 10’ 00” BT/ East Latitude. Kota Subulussalam berada di bagian perbatasan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:

      Bagian utara berbatasan langsung dengan Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara;

      Bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Barat, Provinsi Sumatera Utara;

      Bagian selatan berbatasan dengan Kecamatan Singkohor dan Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil; dan

      Bagian barat berbatasan dengan Kecamatan Trumon dan Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

1.     Administratif

Kota Subulussalam memiliki 5 Kecamatan dengan 74 Desa yaitu Kecamatan Simpang Kiri yang terdiri dari 14 Desa, Kecamatan Penanggalan yang terdiri dari 10 Desa, Kecamatan Rundeng yang terdiri dari 23 Desa, Kecamatan Sultan Daulat yang terdiri dari 17 Desa serta Kecamatan Longkib dengan 10 Desa. Kota Subulussalam memiliki luas wilayah 1.391 km2 dengan luas kecamatan yang terbesar adalah Kecamatan Sultan Daulat (±43,3%), sedangkan  kecamatan dengan luasan terkecil adalah Kecamatan Penanggalan (±6,7%). Untuk lebih jelasnya, peta kondisi adminstratif Kota Subulussalam dapat dilihat pada lampiran.

Tabel  3.1

Jumlah Desa dan Luas Kecamatan di Kota Subulussalam Tahun 2012

 

No

Kecamatan

Jumlah Kelurahan/Desa

Luas Wilayah

(Km²)

% thd total

1

Simpang Kiri

14

213

15,3

2

Penanggalan

10

93

6,7

3

Rundeng

23

320

23,0

4

Sultan Daulat

17

602

43,3

5

Longkib

10

163

11,7

Kota Subulussalam

74

1.391

100,0

Sumber : BPS Kota Subulussalam Tahun 2012[1]

Jumlah desa tersebut kedepannya tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah, karena saat ini Kota Subulussalam sedang gencarnya melakukan pemekaran desa guna untuk meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga halnya dengan jumlah kecamatan yang ada, karena saat ini sedang di lakukan proses pembentukan dua kecamatan baru di Kota Subulussalam yakni, Kecamatan Bakal Buah yang saat ini berada dalam Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Tualang yang saat ini merupakan bagian dari Kecamatan Rundeng.

2.     Demografi

Perhitungan didasarkan pada data hasil sensus tahun 2007, 2008, 2009, 2010 dan 2011 dan 2012, diperoleh nilai rata-rata  pertumbuhan  jumlah  penduduk  setiap  tahun  sebesar  4,18 % , hal ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan jumlah penduduk Kota Subulussalam yang signifikan.

Tabel 3.2

Jumlah dan Kepadatan Penduduk 6 Tahun Terakhir

No

Kecamatan

Jumlah Penduduk

2007

2008

2009

2010

2011

2012

1

Simpang Kiri

25.687

26.316

26.944

27.573

28.108

28.898

2

Penanggalan

10.694

10.956

11.217

11.479

11.879

12.317

3

Rundeng

10.242

10.493

10.743

10.994

11.381

11.543

4

Sultan Daulat

12.074

12.369

12.665

12.960

13.132

13.404

5

Longkib

4.136

4.238

4.339

4.440

4.490

4.546

Kota Subulussalam

62.833

64.372

65.908

67.446

68.990

70.708

Sumber : BPS, Subulussalam Dalam Angka Tahun 2010, 2011, 2012.

 

Tingkat kesejahteraan masyarakat juga menjadi hal yang perlu untuk diperhatikan dalam kehidupan sosial masyarakat. Dari data yang ada dari Pusat Data Terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kota Subulussalam pada Tahun 2012 disimpulkan bahwa Jumlah keluarga miskin per Kepala Rumah Tangga Tahun 2011 Akumulasi dari 3 (tiga) Desil yaitu Desil 1 (satu), Desil 2 (dua) dan Desil 3 (tiga). Untuk dapat melihat tingkat kesejahteraan masyarakat di Kota Subulussalam, dapat digunakan data jumlah penduduk miskin sebagaimana tersaji dalam tabel 3.7 berikut ini.

Tabel 3.3

Jumlah Penduduk Miskin Per Kecamatan Tahun 2011

No

Kecamatan

Jumlah Keluarga Miskin (KK)

1

Simpang Kiri

1.323

2

Penanggalan

522

3

Rundeng

1.252

4

Sultan Daulat

1.567

5

Longkib

324

Jumlah

4.988

        Sumber : Pusat Data Terpadu TNP2K Tahun 2012.

Kota Subulussalam memiliki potennsi pertanian yang cukup baik. Luas lahan sawah mencapai 924 Ha dengan total produksi 2.732 Ton, sedangkan padi ladang dengan luas lahan sebesar 322 Ha total produksi mencapai 782 Ton. Potensi Kota Subulussalam yang  paling menonjol adalah perkebunan kelapa sawit. Pada saat ini luas areal tanaman kelapa sawit milik rakyat mencapai 14.675 Ha, dimana yang luas tanaman menghasilkan sebesar 9.419 Ha atau 64,18 %. Sementara itu tota produksi 117.737 Ton/Tahun.

            Jika dilihat dari produksi perkebunan rakyat pada tahun 2011 mencapai 8,0 Ton/Ha. Prokdutivitas tertinggi yaitu pada  Kecamatan Simpang Kiri yang mencapai 9,6 Ton/Ha dan yang terendah di Kecamatan Sultan Daulat yaitu 5,5 Ton/Ha. Meningkatnya lahan perkebunan kelapa sawit  memacu kebutuhan pengolahan biji sawit. Pada saat ini telah beroperasi 3 (tiga) perusahaan pengolahan biji kelapa sawit yaitu : PT. Global Sawit Semesta, yang berlokasi di Kecamatan Penanggalan, PT. Bangun sejahtera Lestari di kecamatan Simpang Kiri dan PT. Samudera Sawit Nabati di Kecamatan Sultan Daulat. Perusahan ini tidak hanya mengolah hasil perkebunan kelapa sawit dari Kota Subulussalam, namun juga dari Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Aceh Barat Daya.

Penduduk Kota Subulussalam yang di didiami oleh mayoritas suku pak-pak yang menganut agama Islam. Menurut data BPS Kota Subulussalam tahun 2012, penduduk Kota Subulussalam berjumlah 70.708 Jiawa (lihat tabel 3.6). Dari jumlah tersebut berdasarkan data dari Kantor Kementrian Agama Aceh tahun 2015 bahwa penduduk Kota Subulussalam 97% lebih diantaranya adalah penganut agama Islam (lihat tabel 3.8). Dari data tersebut dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa, keberadaan masyarakat suku pak-pak yang mendiami Kota Subulussalam Aceh secara keyakinan yang dianut masyarakatnya berbeda dengan suku pak-pak yang mendiami wilayah Kabupaten Pak-pak Bharat dan Kabupaten Dairi di Sumatera Utara, walaupun secara geografis kedua daerah tersebut merupakan berbatasan langsung dengan Kota Subulussalam Aceh. 

B. Gambaran Umum BP3AKB Kota Subulussalam

BP3AKB (Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Kota Subulussalam, berkedudukan di Jln. Raja Tua Kampong Lae Oram Kecamatan Simpang Kiri  Kota Subulussalam  terbentuk setelah disahkannya Kota Subulussalam sebagai daerah otonom yang terpisah dari Aceh Singkil dengan dikeluarkannya UU No. 8 Tahun 2007 tentenag pembentukan Kota Subulussalam.[2]

BP3AKB Kota Subulussalam terbentuk pada akhir tahun anggaran 2009 Kota Subulussalam. Sebelum terbentuknya BP3AKB, tugas pokok dan fungsi BP3AKB dikelola oleh Sekretariat Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Subulussalam. Setelah terbentuknya BP3AKB maka tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi dibidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana  diambil alih oleh BP3AKB Kota Subulussalam.    

Adapun susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam adalah sebagai berikut:

1.     Susunan organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, terdiri dari:

a.     Kepala;

b.     Sekretariat;

c.     Bidang Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan Perempuan;

d.     Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak;

e.     Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana;

f.      Bidang Advokasi, Pergerakan, Informasi Dan Keluarga Sejahtera;g.UPTD; dan

g.     Kelompok Jabatan Fungsional.

2.     Sekretariat terdiri dari:

a.     Subbagian Umumdan Kepegawaian;

b.     Subbagian Keuangan; dan

c.     Subbagian Program.

3.     Bidang Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan Perempuan terdiri dari:

a.     Seksi Pengarusutamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial, Hukum Dan Politik.

b.     Seksi Pengarusutamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan Bidang SDM dan Ekonomi; dan

c.     Seksi Pemberdayaan Organisasi Dan Pengarusutamaan Gender

4.     Bidang Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan Perempuan bertugas untuk:

a.     Pelaksana teknis di bidang analisis dampak lingkungan dan konservasi sumber daya alamunsur pelaksana teknis di bidang Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan Perempuan.

b.     Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan rencana program kerja serta merumuskan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan pelayanan di bidang  pengarusutamaan gender pemberdayaan perempuan.

c.     Melakukan pengumpulan, pengolahan, penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis terkait Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial, Hukum dan Politik.

d.     Melakukan pengumpulan, pengolahan, penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis terkait Pengarusutamaan Gender dan PemberdayaanPerempuan Bidang SDM dan Ekonomi.

e.     Melakukan pengumpulan, pengolahan, penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknisterkait Pemberdayaan Organisasi dan Pengrusutamaan Gender.

5.     Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak, terdiri dari:

a.     Seksi Perlindungan Perempuan;

b.     Seksi Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak; dan

c.     Seksi Kebijakan Perlindungan Perempuan Dan Anak.

Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak bertugas untuk:

a.     Pelaksana teknis di bidang penyusunan dan rencana program kerja serta merumuskan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan pelayanan bidang perlindungan perempuan dan anak.

b.     Melaksanakan kebijakan teknis, fasilitasi, pelayanan dan perlindungan, evaluasi dan pelaporan dibidang perlindungan perempuan dan anak di Daerah.

Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak mempunyai fungsi:

a.     melaksanakan dan mengkoordinasikan penyusunan rencana program kerja bidang perlindungan perempuan dan anak;

b.     melakukan identifikasi dan evaluasi serta monitoring di bidang perlindungan perempuan dan anak;

c.     melaksanakan evaluasi dan pelapor tugas bidang perlindungan perempuan dan anak; d.pelaksanaansosialisasi dan bimbingan teknis di bidang perlindungan perempuan dan anak;

d.     melakukan koordinasi dengan Instansi dan/atau lembaga terkait lainnya dibidang perlindungan perempuan dan anak; dan

e.     melaksanakantugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Kepala DinasPemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencanasesuai dengan tugas danfungsinya.

6.     Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga terdiri dari:

a.     Seksi Pengendalian Penduduk;

b.     Seksi Pelayanan Keluarga Berencana; dan

c.     Seksi Kesehatan Reproduksi.

Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga bertugas untuk:

a.     Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencanamerupakan unsurkebijakan teknis dibidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di daerah;

b.     Melaksanakan kebijakan teknis dibidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di daerahsesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7.     Bidang Advokasi, Pergerakan, Informasi Dan Keluarga Sejahtera terdiri dari:

a.     Seksi Advokasi Dan KIE;

b.     Seksi Ketahanan Keluarga Balita, Remaja Dan Lansia; dan

c.     Seksi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Bidang Advokasi, Pergerakan, Informasi Dan Keluarga Sejahtera bertugas untuk:

Melaksanakan pengkajian perumusan kebijakan teknis danpembinaan, norma, standar prosedur dan kriteria, pedoman pemberi dukungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan advokasi, pergerakan dan informasi.

8.     Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

1.     Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencanamempunyai tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah urusanpemerintahan daerahbidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga berencanasesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

2.     Untuk melaksanakan tugas di atas, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencanamempunyai fungsi:

a.     perumusan kebijakan Bidang Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan Perempuanmerupakan unsur pelaksana teknis diBidang Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan Perempuan;

b.     pelaksanaankebijakan Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anakmerupakan unsur pelaksana teknis diBidang Perlindungan Perempuan Dan Anak;

c.     pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencanamerupakan unsur pelaksana teknis di bidangPengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana;

d.     pelaksanaankebijakan Bidang Advokasi, Pergerakan, Informasi Dan Keluarga Sejahteramerupakan unsur pelaksana teknis di bidang Advokasi, Pergerakan Dan Informasi;

e.     pelaksanaan adminitrasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga BerencanaKota Subulussalam sesuai denganruang lingkup tugasnya; dan

f.      pelaksanaan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.



[1] Badan Pusat Statistik Kota Subulussalam, http://subulussalamkota.Bps.go.id/index.php?r=artikel /view&id=39 (diakses pada tanggal 17 Februari 2018).

[2] BP3AKB Kota Subulussalam, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Subulussalam Aceh, h. 20


BACA JUGA

Label: