Sejarah Perjanjian Hudaibiyah 3
PART 3
Dengan hasil kesepakan seperti ini,
maka kaum Muslimin harus kembali ke Madinah dengan harapan akan kembali ke
Makah pada tahun depan. Sebagian besar dari mereka pulang dengan parasaan barat
hati. Kalau tidak karena perintah Nabi, mereka tidak akan dapat menahan hati.
Tiada biasanya mereka menerima kekalahan atau menyerah tanpa berperang.[1]Dalam
perjalanan menuju Madinah tiba-tiba turun wahyu kepada Nabi yaitu surat al-Fath,
Surat ini kemudian dibacakan Nabi kepada para sahabat-sahabat-Nya :
“Kami
telah memberikan kepadamu suatu kemenangan yang nyata; supaya Tuhan mengampuni
kesalahanmu yang sudah lalu dan yang akan datang, dan Tuhan akan mencukupkan
karunia-Nya kepadamu serta membimbing engkau ke jalan yang lurusdan supaya
Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak)”
Turunnya ayat ini merupakaan kabar
gembira yang menyejukkan jiwa mereka dan menyembuhkan luka hati. Mereka sangat
yakin terhadap informasi yang datang dari Al-Qur’an karena mereka adalah
generasi yang dibentuk oleh kitab tersebut. Bahwa ternyata perjanjian yang
telah disepakati tersebut sebenarnya mengandung hikmah yang sangat besar.
Seperti yang ditegaskan oleh Ibnu Mas’ud r.a. dikatakan[2],
“Sesungguhnya kalian menyangka kemenangan yang dimaksud ayat itu adalah
ditaklukkannya Makkah, padahal kami mengatakan bahwa, yang dimaksud kemenangan adalah
perjanjian damai di Hudaibiyah”.[3]
Ibnu Katsir mengatakan bahwa surat yang mulia ini
turun ketika Rasulullah s.a.w kembali dari Hudaibiyah di bulan dzulqaidah tahun
ke-6 H yang pada saat itu dihalang-halangi oleh kaum musyrikin untuk memasuki
Masjidil Haram dalam menunaikan umroh. Kaum musyrikin cenderung untuk
mengadakan perjanjian dan gencatan senjata serta meminta Rasulullah s.a.w
pulang pada tahun ini dan kembali lagi pada tahun berikutnya. Tawaran ini
disambut oleh Rasulullah s.a.w meskipun tampak kekurangsukaan diwajah sebagian
sahabat, diantaranya Umar bin Khottob r.a. Setelah mereka menyembelih
hewan-hewan kurbanya dan pada saat pulang kemudian Allah s.w.t menurunkan surat
ini yang menceritakan tentang apa yang terjadi diantara Rasulullah s.a.w dengan
mereka—orang-orang Quraisy—dan menyatakan bahwa perjanjian tersebut adalah
kemenangan dikarenakan berbagai maslahat yang ada didalamnya.[4]
[1] Muhammad Husayn Haikal, Hayat
Muhammad (Cairo: Dar al-Ma’arif, 1935), 383.
[2] Tafsir Ibnu Katsir juz IV: 182
[3]
[4] Tafsir Ibnu Katsir juz VII
hal 325
Label: POLITIK
0 Komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar disini
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda