PARTAI LOKAL SEBAGAI SARANA PERWUJUDAN DEMOKRASI DI ACEH
Apa yang dimaksud dengan partai politik lokal?
Bagaimana peranan partai?
Peran partai politik lokal dalam sistem demokrasi di Indonesia sejak awal kemerdekaan Indonesia sudah tercantum didalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, Hal itu menjadi dasar hukum di Indonesia. Karena kesenjangan sosial membuat Aceh bisa kita lihat dari beberapa sudut baik itu dibidang politik, ekonomi, pendidikan, dan sumber daya manusianya dilaksanakan dengan berdasarkan prinsip demokrasi. Hal tersebut menyebabkan terjadinya konflik antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh merdeka (GAM).
Dalam menyelesaikan konflik tersebut
di sepakati penandatanganan MoU (Memorendum
of Understanding) di Helsenki. Salah satu mandat dari nota kesepahaman tersebut adalah pembentukan
partai politik lokal. Dengan adanya partai politik lokal di Aceh merupakan salah satu bukti berjalannya
demokrasi lokal
di Aceh. Istilah demokrasi lokal bermakna
banyak, tergantung ruang dan tempat, tidak ada satu pun konsep atau model yang
bisa dianggap sebagai perwujudan terbaik dari demokrasi. Namun terdapat
pemahaman umum yang menyatakan bahwa demokrasi mengharuskan adanya penghargaan
sekaligus perlindungan terhadap terhadap hak-hak masyarakat Aceh dan politik
yang paling dasar.
Pemilu dinilai sebagai sebuah instrumen penting dalam proses
demokrasi di sebuah Negara Republik Indonesia. Pemilu juga menjadi
alat uji yang paling ampuh untuk menilai apakah sebuah Negara tergolong
demokratis ataupun tidak. Barometer inilah yang selalu menjadi
dilema setiap berlangsungnya pemilu di Aceh. Dengan demikian, jika dikaitkan demokrasi lokal, maka masyarakat di daerah
juga memiliki hak-hak sipil dan politik salah satunya adalah dengan
pembuktian partai politik lokal di Aceh adanya pemilukada sebagai
bentuk demokrasi lokal sangat mendorong dinamika dan perubahan kehidupan
bermsyarakat yang terbuka di Aceh. Di pemilu tahun 2009 dan 2014 walaupun ada
pergesekan antara partai lokal dan partai nasional, tetapi masih dikatagorikan
pesta demokrasi di Aceh berlangsung aman dan damai. kehadiran partai politik lokal di Aceh merupakan suatu bukti perkembangan
demokrasi di Indonesia khusunya di Aceh.[1]
Secara kuantitas, pemilu di Aceh memuaskan jika dilihat dari partaisipasi
pemilih. Menurut data yang disampaikan Muhammad hatta Ibraih, deputi bidang
ekstrnal Partai Aceh (PA) untuk tingkat partaisipasi masyarakat
Aceh didalam pemilu tahun 2014, tercatat jumlah pemilih sebanyak 77, 58 persen,
melebihi target nasional, di bandingkan dengan pemilu tahun 2009. yang tercatat
jumlah pemilih 75, 75 persen. Dengan hadirnya partai politk lokal di Aceh
merupakan tambahan sarana untuk menyampaikan aspirasi politik masyarakat lokal di Aceh yang bersifat ke daerahan
meningkat, yang dapat menampung aspirasi masyarakat lokal di Aceh, bisa kita
lihat dari beberapa sudut baik di bidang politik, ekonomi, pendidikan, dan
sumber daya manusianya dilaksanakan dengan berdasarkan prinsip demokrasi.[2]
Dengan
demikian, jika dikaitkan demokrasi lokal,
maka masyarakat di daerah juga memilki hak-hak sipil dan politik salah
satunya adalah dengan pembentukan partai politik lokal Adanya
pemilukada sebagai bentuk
demokrasi lokal sangat mendorong
dinamika dan perubahan kehidupan bermasyarakat yang terbuka di Aceh. Oleh karena itu, kehadiran partai politik lokal di Aceh dapat menjadikan
demokrasi lokal di Aceh berjalan dengan baik sebagai mana semestinya yang implementasinya bertujuan kepada
kesejahteraan sosial yang lebih baik, Sehingga wacana pemerintahan yang efisien
dapat terlaksana sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Memorandum Of Undrestanding MoU di
Helsinki adalah sebagai berikut;
1. Peran partai politik lokal di Aceh yang dapat mendorong demokrasi. Karena dapat mewadahi
gagasan-gagasan masyarakat Aceh yang kemudian disalurkan demi terpenuhinya
kebutuhan-kebutuhan masyarakat di Aceh. masyarakat lokal Aceh sesungguhnya sebagai fondasi utama dalam segala proses
pengambilan keputusannya memungkinkan terwujudnya praktik demokrasi agar dapat
berkepanjangan.
2. Demokrasi bukanlah semata berarti
pemilu. Di dalamnya terkandung unsur-unsur penting seperti dialog, debat, dan
diskusi yang bermakna, yang muaranya adalah mencari solusi bagi segala masalah
yang timbul di dalam masyarakat Aceh. Perundingan atau musyawarah juga
bukan sekadar mendengar dan menampung keluhan warga. Sehingga dibutuhkan
peranan partai politik lokal di Aceh sebagai fasilitator antara
masyarakat dengan pemerintah.
3. Pendidikan politik. Dan demokrasi lokal akan memberi fasilitas bagi proses pendidikan politik bagi masyarakat. Maksudnya, peran serta warga masyarakat memperoleh informasi mengenai semua urusan dan masalah yang ada di masyarakat. Pendidikan politik merupakan salah satu fungsi dasar partai politik, baik partai politik lokal di Aceh maupun partai politik nasional. Partai politik diharuskan dapat memberi pemahaman kepada msyarakat mengenai isu-isu perkembangan politik di wilayahnya agar masyarakat mengerti baik buruknya kebijkan yang diambil Pemerintah.
Rekruitmen kader-kader partai politik lokal di Aceh juga sangat demokratis terlihat dari
berbagai latar belakang masyarakat di Aceh baik dari suku, agama yang berbeda di Aceh untuk mengisi
posisi-posisi strategis di daerahnya masing-masing. Asalkan berdomisili tetap
di Provinsi Aceh, agar semakin kuat legitimasinya
diperoleh dari seleksi yang dilakukan di sejumlah partai politik lokal di Aceh, dan hasil dari kontestasi pilkada. Dengan berbasis pada dukungan partai
politik lokal di Aceh, seleksi kepemimpinan di wilayah yang bersangkutan akan
lebih selektif dan efektif.
Hal ini dikarenakan partai politik lokal di Aceh yang akan
menyeleksi calon-calon diasumsikan lebih tahu karakteristik dan potensi
daerahnya. Sehingga dengan adanya partai politik lokal di Aceh, kepemimpinan
daerah yang bersangkutan akan lebih baik lagi. Pemimpin yang berintelektual dan bermoral
tinggi, akan menghasilkan
Pemerintah yang baik dan akan berdampak pada kesejahteraan sosial masyarakat.
Partai politik lokal di Aceh sendiri sebenarnya sudah menjadi
jawaban atas segala permasalahan yang terjadi di Aceh. secara formal maupun
institusional partai politik lokal di Aceh sudah memberikan gambaran dasar
dalam menjalankan demokrasi lokal di Aceh, hal itu dikarenakan partai
politik lokal Aceh dapat menciptakan hubungan emosional antara para kader dan
konstituen yang terjalin lebih dekat karena orang-orang yang mengisi kedudukan
di partai politik lokal adalah rakyat Aceh yang turut merasakan pahitnya saat
terjadi konflik sehingga pemahaman para elit partai tentang kebutuhan masyarakat dengan mudah
akan segera diketahui dan akan segera direalisasikan walaupun untuk mencapai
itu dibutuhkan waktu dan proses yang lama agar dapat tercapai secara maksimal.[3]
[1] Berutu, Ali Geno. "ACEH LOCAL PARTIES IN THE HISTORY OF REPUBLIC OF INDONESIA." JIL: Journal of Indonesian Law 2, no. 2 (2021): 202-225.
[2] Berutu, Ali Geno. "ACEH LOCAL PARTIES IN THE HISTORY OF REPUBLIC OF INDONESIA." JIL: Journal of Indonesian Law 2, no. 2 (2021): 202-225.
Label: POLITIK
0 Komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar disini
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda