Senin, 09 Januari 2023

CIRI-CIRI SAHAM GORENGAN







Bagaimana cara mendeteksi adanya saham gorengan?
Kenapa ada saham gorengan?
Bagaimana cara melihat saham yang baik?


Sama seperti makanan gorengan, larangan mengonsumsi gorengan sebetulnya lebih kepada menjaga kesehatan, sehingga sekali-sekali dapat dikonsumsi asalkan sudah paham dengan karakteristik dan risikonya. Selain jangan sering-sering dan jangan jadikan pengalaman membeli saham gorengan menjadi penghantar anda memasuki pasar saham, trader juga haruslah aktif memantau pasar agar tidak ketinggalan dengan komando yang didapatkan oleh bandar melalui trader lain di pasar. Adapun ciri-ciri dari saham-saham gorengan adalah sebagai berikut:

1.     Masuk ke dalam daftar unusual market activity (UMA).

UMA adalah pergerakan suatu saham (efek) yang terjadi diluar kebiasaan pada kurun waktu tertentu. Saham tersebut biasanya disemprit duluan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) karena kenaikan yang terlalu ekstrem lebih dari 2 hari. Definisi ekstrem adalah naik hingga batas terbesar harian ARA (auto reject atas), baik 20%, 25%, atau 35% per hari, tergantung dari harga sahamnya.[1]

Seperti yang kita ketahui saham-saham dengan harga di atas Rp 5.000/saham, maka ketentuan ARA-nya adalah 20%. Saham denagn rentang harga Rp 200-Rp5.000/saham maka kenaikan maksimalnya dalam sehari 25%. Dan saham dengan renyang harga Rp 50-Rp 200/sahama adalah sebesar 35% per harinya. Adapun tujuan dari unusual market activity yang disematnya oleh BEI kepada satu saham tertentu adalah untuk melakukan cooling down dan sekaligus menjadi peringatan bagi para investor untuk lebih hati-hati dalam menempatkan modalnya pada emiten tersebut karena pergerakan harganya tidak normal.[2]

2.     Volume dan nilai transaksi harian tidak wajar

Kapitalisasi pasarnya yang kecil dan masuk kategori lapis dua (Mid-Cap Stocks) atau saham lapis tiga (Small-Cap Stocks), tetapi volume dan nilai transaksi hariannya sangat tinggi dibanding perusahaan sejenis, bahkan terkadang menyamai transaksi saham unggulan (blue chip). Kapitalisasi pasar adalah ukuran besarnya sebuah perusahaan, didapatkan dari jumlah saham beredar perseroan dikalikan harga pasarnya. Untuk membandingkan sebuah perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain yang sejenis, sebaiknya memperhatikan juga kapitalisasi pasarnya karena selisih yang terlalu jauh akan menyebabkan perbandingan kedua saham kurang berimbang.[3]

Dengan kapitalisasi pasar yang kecil dan/atau kepemilikan investor ritel yang yang terbatas, maka orang-orang yang memiliki kepentingan (bandar) dapat dengan mudah dan lebih murah mengelola saham-saham gorengan yang menjadi komoditasnya di pasar modal.

3.     Bid dan offer tidak wajar

Bid antrian beli saham (buy) di harga rendah, sedangkan offer (sell) di harga tinggi.[4] Saham gorengan biasaya ditransaksikan dalam jumlah besar, tetapi posisi bid dan offer-nya tipis/sedikit.  Artinya, hampir bisa dipastikan di setiap harga antrian, baik bid maupun offer, antriannya tidak merata bahkan sering hanya 1 lot per harga yang memudahkan bandar menaikkan harga sahamnya.

4.     Kinerja keuangan dan informasi emiten tidak sejalan dengan kenaikan harga

Harga yang melambung tinggi hingga ratusan persen dalam sebulan biasanya ditak didukung dengan data fundamental perusahaan yang baik, artinya terjadi bertolak belakang atara harga saham dipasaran dengan kondisi perusahaan yang sebenarnya. Kadang kinerja keuangannya tumbuh 50%, tetapi tidak jarang justru menciut atau kinerjanya turun lebih dari 50% ketika harganya naik kencang tak henti-hentinya, sehingga kenaikan harga saham seringkali tidak beriringan dengan kinerja dan aksi korporasi yang diumumkan emiten.

5.     Tidak dapat dianalisis

Saham-saham yang masuk dalam kategori gorengan tidak dapat di Analisa baik secara fundamental maupun teknikal. Kinerja keuangan tidak setinggi kenaikan harga sahamnya di pasar, rasio keuangan dan valuasi saham gorengan biasanya terlalu tinggi dibandingkan pesaing terdekatnya, atau bahkan tidak masuk akal. Dengan kata lain, saham ini tidak dapat dianalisis secara fundamental.

Valuasi yang sering digunakan untuk mengukur kesehatan sebuah perusahaan dipasar modal adalah dengan menggunakan harga saham per nilai buku/Price to Book Value (PBV), rasio keuntungan saham per lembar sahamnya/Earning Per Share (EPS) dan Price Earning Ratio (PER) yakni menghitung rasio dengan dengan membagi harga saham saat ini dengan Earning Per Share (EPS).[5] Jika valuasi suatu emiten ternyata lebih mahal dari perusahaan sejenis yang tercatat di BEI maka wajib menjadi pertanyaan bagi kita. Contoh saham XXXZ, ZZZX dan ZXZX adalah perusahan public yang listing di BEI, saham XXXZ dan ZZZX memiliki PBV 1,2 kali tetapi saham ZXZX memiliki PBV 50 kali. Begitu juga bila kita mmelakukan Analisa teknnikal terhadap saham-saham gorengan. Secara teknikal, pergerakan saham tersebut juga terlalu berfluktuatif atau justru jarang ditransaksikan sehingga tidak memunculkan indikator analisis teknikal sama sekali.



[1] CNBCIndonesia, “Apa Itu Saham Gorengan? Ini Definisi, Ciri-ciri, dan Tipsnya.”

[2] Berutu, A.G., 2020. MEMAHAMI SAHAM SYARIAH: Kajian Atas aspek legal dalam pandangan Hukum Islam di Indonesia. VERITAS6(2), pp.160-186.

[3] Berutu, Ali Geno. "PUMP AND DOWN IN JIWASRAYA INVESTATION AND THE ABSENCE OF ISLAMIC ECONOMY LAW PRINCIPLES." Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah 11, no. 2 (2020): 328-351.

[4] A. Lasmana A. Patoni, “The Effectof Stock Price and Trading Frequency of The Bid-Ask Spread (Empirical Study on A Manufacturing Company Doing Stock Split In Indonesian Stock Exchange During 2009-2014),” JURNAL AKUNIDA 1, no. 2 (2015). h, 5.

[5] Berutu, Ali Geno. Pasar Modal Syariah Indonesia: Konsep dan Produk. LP2M Press/Ali Geno Berutu, 2020.


BACA JUGA

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar disini

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda