Senin, 14 Februari 2022

Fungsi Pasar Modal

Tulisan ini adalah cuplikan dari bagian buku saya, silahkan copy judul dibawah ini untuk dijadikan daftar pustaka:

Ali Geno Berutu, Pasar Modal Syariah Indonesia: Konsep dan Produk (Salatiga: LP2M Press, 2020), Hlm, 14-16

Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain. Kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.

            Secara terperinci pasara modal dapak dikelompokkan kepada fungsi ekonomi dan dan funsi keuangan:

1.     Fungsi Ekonomi

Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal maka pihak yang memilliki kelebihan dana dapat menginvestasikan dana tersebut dengan harapan memperoleh return sedangkan pihak issuer dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari operasi perusahaan.

2.     Fungsi Keuangan

Pasar modal dapat dikatakan memiliki fungsi keuangan karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh return bagi pemilik dana sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.

Dari kedua fungsi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa manfaat pasar modal antara lain:

1.     Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal;

2.     Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi;

3.     Menyediakan leading indikator bagi tren ekonomi negara;

4.     Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat;

5.     Penyebaran kepemilikan, keterbukaaan, dan profesionalisme serta menciptakan iklim perusahaan yang sehat;

6.     Menciptakan lapangan kerja atau profesi yang menarik;

7.     Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek;

8.     Alternatif investasi yang membrikan potensi keuntungan dengan resiko yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas dan diversifikasi investasi;

9.     Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha dan memberikan akses control sosial;

10.  Pengelolaan perusahaan dengan iklim keterbukaan dan mendorong pemanfaataan manajemen profesional.

Dalam perekonomian Indonesia, pasar modal juga memiliki peranan antara lain:

1.     Berperan sebagai intermediasi (lembaga perantara) keuangan selain bank;

2.     Memungkinkan para pemodal berpartisipasi pada kegiatan bisnis yang menguntungkan (investasi);

3.     Memungkinkan kegiatan bisnis mendapatkan dana dari pihak lain dalam rangka perluasan usaha (ekspansi);

4.     Memungkinkan kegiatan bisnis untuk memisahkan operasi bisnis dan ekonomi dari kegiatan keuangan;

5.     Memungkinkan para pemegang surat berharga memperoleh likuiditas dengan menjual surat berharga yang dimiliki kepada pihak lain.

BACA JUGA

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar disini

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda