Selasa, 17 Juli 2012

RESENSI BUKU


RESENSI BUKU PENGANTAR FILSAFAT HUKUM
Judul Buku                  : Pengantar Filsafat Hukum
Penulis                         : Antonius Cahyadi dan E. Fernando M. Manulang
Penerbit                       : Kencana Prenada Media Group
Edisi Terbitan              : Pertama
Tahun Terbit                : Juni 2007
Jumlah Halaman          : xxii + 118
Ukuran Buku              : 23 Cm
Alamat Penerbit          : Jl. Tambra Raya No.23 Rawamangun Jakarta 13220
Buku ini disusun melingkupi dua bagian yang dikaitan dengan Filsafat Hukum,yaitu bagian pengantar filsafat secara umum dan bagian filsafat hukum secara aliran-aliran dalam filsafat hukum.Dibagian pertama buku ini mencoba untuk mengantar pembaca kedalam alam pikiran filsafat sebelum berbicara yang spesipik dari filsafat,yaitu filsafat hukum.Dibagian kedua penulis mencoba memperkenalkan kepada manusia wajah fisafat hukum.Gambar wajah tersebut terlihat dari aliran-aliran pemikiran tang ada dalam filsafat hukum.
Buku ini terdiri dari delapan Bab.
Bab I. Mengenal Filsafat sebelum berfilsafat
Pada awal bab ini masih menjelaskkan mengenai perihal pengantar filsafat, mengenai pengertian, tujuan, tugas, masalah-masalah dan sistem-sistem filsafat,pendekatan-pendekatan dalam kajian-kajian filsafat serta langkah-langkah dalam mempelajari filsafat.
Bab II. Dasar-dasar Filsafat Hukum
Dalam bab ini dipaparkan pengertian disiplin hukum (jurisprudence) dengan ilmu-ilmu empiris,defenisi tentang filsafat hukum dan sifat-sifat normatif dari filsafat hukum,juga sifat batasan,faktor faktor idiologis ,kriteria kesahan, keteraturan, hubungan hukum dan moral serta hukum dan penilaian.
Bab III. Mazhab Hukum Kodrat
Pada bab ini menjelaskan tentang pokok-pokok pemikiran mazhab hukum kodrat dan idealisme, sejarah pemikiran beberapa tokoh.
Bab IV. Mazhab Positivisme Hukum
Pada bab ini menjelaskan tentang pokoko-pokok pikiran positivisme dan empirisme,paktor-paktor yang mendorong timbulnya pemikiran positivisme secara domonan dan pemikiran beberapa tokoh.
Bab V. Teori murni Tentang Hukum
Pada bab ini Klasen menjadi inspirasi bagi studi ilmu hukum, ilmu hukum dibangun secara sistematis dan metodologis semenjak klasen.Klasen menjadi bapak Ilmu Hukum Modern.Pokok-pokok teori murni tentang hukum dan perspektif normatif.
Bab VI. Mazhab Hukum Sosiologis
Pada bab ini membahas latar belakang Mazhab Hukum Sosiologis ,pokok-pokok pemikiran Mazhab hukum Sosiologis,pemikiran beberapa tokoh Mazhab Hukum Sosiologis.
Bab VII. Mazhab Hukum Sejarah
Pada bab ini membahas pokok-pokok pikiran Mazhab Hukum Sejarah, dan aliran Romantisme,pokok-pokok pikiran beberapa tokoh.
Bab VIII. Mazhab Realisme hukum
Pada bab ini membahas pokok-pokok pikiran Mazhab Realisme, baik Realisme Hukum Amerika maupun Realisme Hukum Skandinavia,dan pemikiran beberapa tokohnya.
.

Keunggulan buku
1.      Buku ini ditulis dengan bahasa yang sederhana dan mudah untuk dipahami
2.      Ditulis dengan disertai dengan Tokoh-tokoh pemikirnya
3.      Buku ini memuat Gambar tokoh pemikir-pemikir filsafat
4.      Buku ini memmuat gambaran secara umum diawal bab,sehingga pembaca dengan mudah mendapatkan gambaran sebelum membacanya.
5.      Buku ini disusun secara kronologis yang menuliskan tahun pemikiran para tokoh filsafat.
Kelemahan buku
1.      Buku ini memuat istilah-istilah yang tidak dijelaskan, sehingga pembaca sulit untuk memahaminya.
2.      Buku ini tidak memuat kesimpulan-kesimpulan di akhir setiap bab
3.      Buku ini tidak memuat Tabel mengenai sis buku baik per bab maupun secara kesuluran, sehingga pembaca sulit untuk mengambil gambaran awal.
Penutup dan anjuran
Dari hasil resensi yang saya lakukan terhadap buku ini (Pengantar Filssafat Hukum) menunjukan bahwa buku ini sudah sangat bagus dan lengkap dalam membahas Filsafat hukum,jadi buku ini sudah layak beredar dan menjadi buku rujukan bagi para mahasiswa dalam memperlancar kegiatan belajar Filsaf Hukum.Terlebih-lebih bagi Mahasiswa yang baru pemula dalam mempelajari filsaft hukum karena buku ini memuat dasar-dasar pemikiran filsafat hukum.
Buku ini merupakan salah satu kontribusi terhadap khazanah filsafat hukum di Indonesia,buku ini menghadirkan seluruh tema sentral filsafat hukum,serta dilengkapi dengan biografi para filsuf dan konteks historis dari setiap aliran filsafat, untuk itu saya kira buku ini layak untuuk beredar dan menjadi salah satu referensi bagi mahasiswa dalam menjalan perkuliahan sehari-hari.


BACA JUGA

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar disini

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda