Senin, 27 Mei 2019

Makalah Pemikiran Hukum Islam Modern


MAKALAH
SEJARAH PEMIKIRAN ISLAM MODERN
Di Susun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pemikiran Hukum Islam Modern
Dosen pengampu: Ali Geno Berutu, M.A.Hk.


Hasil gambar untuk logo iain salatiga



Oleh:
Tri Dwi Nugra Heni    (33010150026)
Rizka Lestiyawati       (33010150029)

PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM
FAKULTAS SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
2018/2019





BAB I

PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam yang mempunyai nilai-nilai universal yang menyangkut semua manusia. Islam yang berarti sikap pasrah, kepatuhan dan ketundukan kepada Allah merupakan sikap umum yang dimiliki oleh setiap penganutnya. Islam sesuai dengan jiwanya selalu menerima perkembangan, karena Al-Qur’an itu sendiri itu merupakan wahyu Allah yang bersifat universal dan up-to-date memenuhi tuntutan perkembangan zaman. Universalisme islam tergambar pada prinsip-prinsip nilai dapat di terapkan dalam kehidupan modern.
Pemakaian kata modern atau modernisasi selama ini sudah sangat popular, semua kalangan terdidik (intelektual) nampaknya sudah paham dengan peristilahan yang di maksud. Ungkapan kata itu terkait dengan makna-makna tertentu yang bisa sama tapi bisa juga berbeda sesuai dengan eksentuasi masalah, tujuan dan asumsi peristilahan yang digunakan terutamadalam pengambilan istilah tersebut. Sedangkan modern dalam peristilahan arab dikenal dengan kata Tajdid yang dalam Indonesia di artikan dengan pembaharuan. Dalam konteks pemikiran modern dalam islam,ia merupakan suatu wacana yang mengawali perubahan mendasar bagi islam sebagai suatu nilai ajaran dan umatnya sebagai pembuat arus perubahan tersebut.
Pertama islam lahir, manusia telah berada di tepi jurang kehancuran dan tenggelam dalam lumpur keterbelakangan serta kebiadaban yang tidak kenal moral, nilai dan kesopanan. Pelita perang dan petunjuk jalan kemana mereka harus melangkah, secara biadab, mereka tinggalkan dan di gantikan dengan kpercayaan dalam bentuk ritual yang di palsukan oleh pemimpin yang di palsukan oleh pemimpin kejahiliahan yang haus akan kekuasaan. Di sebutnya zaman kegelapan karena mereka tidak tau perintah dan larangan, tidak tau kompas sebagai pedoman kemana harus melangkah, kemana tujuan harus berjalan dan harus berhenti. Kemudian dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi semakin majunya zaman munculah pembaharuan-pembaharuan yang terjadi.
B.       Rumusan Masalah
1.         Bagaimanakah Sejarah lahirnya pemikiran modern dalam islam?
2.         Apa Faktor yang menyebabkan timbulnya pemikiran modern dalam islam?
3.         Siapa sajakah tokoh-tokoh pemikiran modern dalam islam?
C.      Tujuan
Dari rumusan masalah yang tersebut di atas bahwa tujuanya adalah
1.    Untuk mengetahui sejarah lahirnya pemikiran islam modern
2.    Untuk mengetahui siapa saja tokoh-tokoh pemikiran islam modern
3.    Untuk mengetahui factor yang menyebabkan timbulnya pemikiran islam modern






BAB II
PEMBAHASAN
A.  Sejarah Lahirnya pemikiran Islam Modern
Kata modern, modernisme, dan modernisasi berasal dari barat. Modernism mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha-usaha untuk mengubah paham-paham, adat-istiadat, institusi-institusi semua itu menjadi sesuai dengan pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang di timbulkan oleh ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern. Sedangkan modernisasi adalah pergeseran sikap dan mentalitas sebagai warga masyarakat untuk bisa hidup sesuai tuntutan hidup masa kini. Pikiran dan aliran itu muncul antara tahun 1650 sampai tahun 1800 M, suatu masa yang terkenal dalam sejarah eropa sebagai “the age of reason” atau “ enlightenment”, yakni masa pemujaan akal.
Sedangkan Pemikiran dalam Islam lahir jauh sesudah munculnya Islam, setelah melalui sejarah yang panjang. Hal tersebut berangkat dari kepentingan-kepentingan sesudah wafatnya nabi Muhammad SAW. Pada masa rasulullah SAW, kaum muslim tidak mengalami masalah berat ketika berhadapan dengan masalah seperti akidah, ibadah dan muamalah, karena masalah yang ada dapat langsung dirujuk kepada Nabi Muhammad SAW.[1] Namun setelah Rasulullah SAW wafat, kaum muslim mulai menghadapi berbagai masalah. Masalah yang muncul palinng awal adalah, siapakah pengganti rasul yang akan menjadi pemimpin umat? Pengganti Muhammad SAW sebagai rasulullah tidak mungkinada, karena telah diketahui beliau adalah nabi akhir zaman. Akan tetapi pengganti beliau sebagai kepala negara yang membuat banyak perbedaan pendapat dari kalangan sahabat, dan keputusan yang diambil tidak dapat memuaskan semua pihak. dari sinilah muncul cikal bakal munculnya pemikiran-pemikiran baru dari kalangan sahabat. Jawaban dari masalah awal akhirnya tercapai dengan kesepakatan yaitu ronggak kepemimpinan diserahkan kepada Abu Bakar.
Sekurang-kurangnya sejak setelah mengalami masa kemunduran dalam segala bidang sejak jatuhnya kekhilafahan Bani Abbassiyah di Baghdad pada 1258 M, pemikiran modern Islam muncul dikalangan para pemikir Islam yang menaruh perhatian pada kebangkitan Islam. Pada saat munculnya para pemikir Islam, maka ilmu pengetahuan lahir dan berkembang dengan pesat sampai ke puncaknya, baik dalam bidang agama, non-agama maupun dalam bidang kebudayaan lainnya. Memasuki benua Eropa melalui Spanyol dan Sisilia, dan inilah yang menjadi dasar dari ilmu pengetahuan yang menguasai alam pikiran orang barat (Eropa) pada abad selanjutnya.
Modernisasi Islam berbeda dengan renaisans Barat. Kalau renaisans Barat muncul dengan gerakan menyingkirkan agama, maka pembaharuan dalam Islam adalah kebalikannya, yaitu memperkuat prinsip dan ajaran-ajaran Islam kepada pemeluknya. Memperbaharui dan menghidupkan kembali prinsip-prinsip Islam yang telah dilalaikan umatnya. Oleh karena itu pembaharuan dalam Islam bukan hanya mengajak maju kedepan untuk melawan segala kebodohan dan kemelaratan tetapi juga untuk kemajuan ajaran-ajaran agama Islam.[2]
B.  Faktor lahirnya pemikiran Modern dalam Islam
Lahirnya pemikiran modern dalam Islam ini dilatarbelakangi oleh dua faktor, yakni faktor eksternal yang berasal dari luar Islam sendiri dan faktor Internal yang berasal dari masalah-maslah yang ada di Islam sendiri. Adapun kedua faktor tersebut adalah sebagai berikut :[3]
1.        Faktor Eksternal
a.    Imperialisme Barat
Imperialisme dan kolonialisme Barat terjadi akibat disintegrasi atau perpecahan yang terjadi dikalangan umat Islam yang jauh sebelum kehancuran peradaban Islam pada pertengahan abad ke-13 M., yaitu ketika munculnya dinasti-dinasti kecil yang mlepaskan diri dari pemerintahan pusat kekhalifahan bani Abbasiyah.
Setelah runtuhnya peradaban Islam, perpecahan yang terjadi ditubuh umat Islam bertambah parah dengan maraknya pemberontakan-pemberontakan terhadap pemerintahan pusat Islam yang mengakibatkan pudarnya kekuatan politik Islam dan lepasnya daerah-daerah yang sebelumnya menjadi bagian dari kekuasaan Islam.
Karena lemahnya politik Islam disertai dengan motivasi pencarian daerah baru sebagai pasar bagi perdagangan di dunia Timur yang sebagian besar penduduknya adalah umat Islam, Barat, sejak abad ke-16 M. menduduki daerah-daerah yang disinggahinya untuk dijadikan daerah penjajahan. Spanyol akhirnya menjajah Filipina, Inggris menjajah India, Malaysia dan banyak negara-negara di Afrika. Karena Imperialisme inilah, lahir para pemikir yang berusaha membangunkan umat Islam dan mengajak mereka untuk bangkit melawan penjajahan.
b.    Kontak dengan modernisme di Barat
Sejak abad ke-16 M. barat mengalami suatu babak sejarahnyayang baru, yaitu masa modern dengan lahirnya para pemikir modern yang menyuarakan kemauan ilmu pengetahuan dan berhasil menumbangkan kekuasaan gereja (Agama). Karena keberhasilannya inilah dicapai peradaban Barat yang hingga kini masih mendominasi dunia.
Sementara itu, dunia Islam pada waktu itu, sedang berada dalam masa kemundurannya, karena interaksinya dengan modernisme di Barat mulai menyadari pentingnya kemajuan dan mengilhami mereka untuk memikirkan bagaimana kembali memajukan Islam.
2.    Faktor Internal
a.    Kemunduran Pemikiran Islam
Kemunduran pemikiran Islam terjadi setelah ditutupnya pintu ijtihad karena pertikaian yang terjadi diantara sesama umat Islam dalam masalah khilafiyah dengan pembatasan Madzhab fikih pada imam yang empat saja, yaitu madzhab Maliki, Syafi’i, Hanafi dan Hambali. Sementara itu bidang teologi didominasi oleh pemikiran Asy’ariyah dan bidang tasawwuf didominasi oleh pemikiran imam Al-Ghozali.
Penutupan pintu ijtihad ini telah menimbulkan efek negatif yang sangat besar dimana umat Islam tidak lagi memiliki etos keilmuan yang tinggi dan akal tidak diberdayakan dengan maksimal sehingga yang dihasilkan oleh umat Islam hanya sekedar pengulangan-pengulangan tulisan yang telah ada sebelumnya tanpa inovasi-inovasi yang diperlukan sesuai dengan kemajuan zaman.
Berkenaan dengan kemunduran pemikiran Islam ini, para pemikir Islam paa zaman modern dengan ide-ide pembaharuannya menyuarakan pentingnya dibukakan kembali pintu ijtihad.
b.    Bercampurnya ajaran Islam dengan unsur-unsur diluarnya
Selain kemunduran pemikiran Islam, yang menjadi faktor lahirnya pemikiran modern dalam Islam adalah bercampurnya ajaran Islam dengan unsur-unsur diluarnya.
Pada masa abad ke-19 M., umat Islam banyak yang tidak mengenal agamanya dengan baik sehingga banyak unsur diluar Islam diainggap debagai agama. Maka tercampurlah agama Islam dengan unsur-unsur asing yang terwujud dalam bid’ah, Khurafat dan Takhayyul.
Satu hal yang perlu digarisbwahi disini adalah bahwa faktor eksternal yang paling utama dalam mempengaruhi munculnya pemikiran modern dala Islam, sedangkan faktor internal telah ada sebelum masa modern Islam yang telah lebih dulu melatarbelakangi lahirnya pemikiran-pemikiran modern dalam Islam, karena pemikiran modern dalam Islam tidak lain adalah kelanjutan pemikiran pembaharuan yang telah ada sebelumnya atau pemikiran pembaharuan pada masa klasik.
C.  Tokoh-tokoh pemikiran modern dalam Islam
Hancurnya Baghdad menjadi salah satu penyebab kemunduran Islam, tidak hanya dari segi politik, akan tetapi dari berbagai segi kehidupan baik peradaban, budaya, ekonomi dan Agama.[4]
Teologi yang merupakan pokok kepercayaan bagi pemeluk agama Islam ikut terpengaruh. Perubahan orientasi umat Islam yang tidak seimbang antara duniawi dan ukhrawi, semakin menciptakan suasana yang tidak kondusif di dunia Islam.
Pada masa itu muncul beberapa tokoh pemikir yang melakukan pembaharuan, reformasi dari berbagai kehidupan umat Islam, agar dapat menemukan jati diri mereka, sekaligus mengembalikan kejayaan Islam dimasa lalu. Tokoh-tokoh yang dimaksud adalah sebagai berikut :


1.    Ibnu Taimiyah
Lahir di Harran (sekarang masuk dalam wilayah Turki) pada hari senin, 10 Rabiul Awwal 661 H. Bertepatan dengan 22 Januari 1263 M. dan wafat pada 20 Syawal 728 H./ 1328 M. beliau terkenal dengan gelar Syaikhul Islam, karena pengaruhnya yang cukup besar terhadap pemikiran Islam.[5]
Ibnu taimiyah memiliki pemikiran mengenai metodologi penafsiran Al-Qur’an yakni dengan meletakkan tiga metode dalam memahami Al-Qur’an yang dijadikan dasar dalam pengambilan hukum agama. Pertama, tafsir Al-Qur’an dengan Sunnah Rasul SAW. Kedua, tafsir Al-Qur’an dengan ucapan dan perbuatan sahabat. Ketiga, tafsir Al-Quran dengan ucapan dan perbuatan para tabi’in.
Menurut Ibnu Taimiyah, Rasul tidak pernah melewatkan satu ayatpun yang diwahyukan Allah, kecuali disampaikan kepada umatnya dengan penjelasan yang sangat gamblang dan tidak menyisakan pertanyaan lagi. Begitun pula sahabat, yang merupakan generasi pertama dan generasi terbaik Islam, yang mengetahui peristiwa turunnya wahyu dan mendengar penjelasan-penjelasan langsung dari Rasul atas wahyu Allah itu. Serta pengikut sahabat atau tabi’in, yang merupakan generasi kedua yang menerima ajaran dari generasi pertama, dan telah ditetapkan oleh Rasul sebagai generasi terbaik Islam.[6]
Selain mempunyai pemikiran tentang metodologi penafsiran Al-Qur’an diatas, Ibnu Taimiyah juga membagi persolan teologi menjadi tiga bagian, yaitu : pertama, Rububiyah yaitu bentuk pengesaan kepada Allah dalam tiga hal yang meliputi penciptaan, kepemilikan dan pengaturan. Artinya Allah lah pencipta seluruh jagad raya ini, dan seluruhnya merupakan milik-Nya dan dialah pulalah yang mengatur semuanya, sehingga terjadi keharmonisan , keselarasan dan keserasian gerak alam semesta. Kedua, Uluhiyyah yaitu pengesaan kepada Allah dalam bentuk ibadah, dengan pengertian bahwa seorang hamba tidak melakukan penyembahan selain kepada Allah serta dengan membersihkan segala sekutu bagi-Nya. Ketiga, Tauhid Asma’ wa Al-Sifat, bahwa nama-nama dan sifat Allah telah ditetapkan-Nya dalam Al-qur’an, sebagaimana Dia menamai dan mensifati diri-Nya dengan tanpa pentakwilan, penyamaan dengan ciptaan-Nya.[7]
2.    Muhammad Ibn Abdul Wahab
Beliau lahir pada tahun 1115 H. / 1701 M. Di kota Riyadh, yang menjadi ibukota Arab Saudi sekarang dan beliau wafat pada tanggal 29 Syawal 1206 H. bertepatan dengan tahun 1793 M, dalam  usia 92 tahun dan dikebumikan di Dar’iyah, Najd. Abdul Wahab sendiri adalah seorang teolog islam dan seorang tokoh pemimpin gerakan salafiyah yang pernah menjabat sebagai Menteri penerangan kerajaan arab Saudi. Beliau terkenal sebagai orang yang menentang keras atas kemunduran dan kemerosotan umat islam di abad modern. Atas gerakannya ini orang menyebut gerakan Wahabi.[8]
Dalam pemikiran teologisnya Muhammad Ibn Abdul Wahab berpendapat bahwa kemunduran umat islam disebabkan kerusakan tauhid dan kepercayaannya kepada Allah Swt. Pendapat ini didasarkan kepada  al-Qur’an Surat al-Dzariyat ayat 56, yang artinya: “Dan sekali-kali Aku tidak mencipta jin dan manusia itu, melainkan agar mereka berbakti kepada-Ku semata”.
Dan pembagian tauhid menurut Muhammad Ibn Abdul Wahab dibagi menjadi tiga, yaitu: tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah, dan tauhid hududiyah. Pemikiran beliau adalah penerus dari pemikiran gurunya yakni Ibnu Taimiyah.
3.    Jamaluddin al-Afghani
Lahir pada tahun 1254 H / 1838 M. Di Asadabad, Afghanistan dan beliau wafat pada tanggal 9 Maret 1897, karena mengidap penyakit kanker selama satu tahun dan dimakamkan di Istanbul, Turki. Akan tetapi ada riwayat bahwa kematiannya akibat diracun, atau paling tidak direncanakan oleh penguasa saat itu karena kekritisannya terhadap penguasa.[9]
Jamaluddin al-Afghani mempunyai pokok pikiran yang terbagi menjadi tiga, yaitu: pertama, againt of imperialism, yang pada abad ke-19 dan beberapa tahun sebelumnya, kaum muslimin dikalahkan dan berada di bawah jajahan dan kekuasaan Barat atau non muslim. Kedua, revivalis and modernis yang mana semua orang sepakat bahwa al-Afghani adalah orang yang menghembuskan gerakan Islam modern dan mengilhami pembaruan di kalangan umat Islam yang hidup di tengah-tengah zaman modern. Ketiga, ukhuwah islamiyah yaitu , al-Afghani mengajak untuk membentuk suatu ikatan politik yang mempersatukan umat Islam, jam’iyah Islamiyah, atau pan-Islamisme dalam rangka upaya pemurnian akidah dan ajaran Islam, serta pengembalian keutuhan umat Islam.[10]
4.    Muhammad Abduh
Dilahirkan di Mesir pada tahun 1265 H/ 1849 M. Dan mengenyam pendidikan di Al-Azhar dengan gelar Alim, yang dengan gelar itu ia dapat menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi. Misalnya di al-Azhar, Darul Ulum, dan Perguruan bahasa Khedevi.
Muhammad Abduh memiliki pemikiran teologi yang mana dibagi menjadi ,yaitu: Pertama, Perbuatan manusia af’al al-ibad. Pandangan Abduh tentang perbuatan manusia adalah bahwa manusia merupakan makhluk yang bebas dalam memilih dan menentukan perbuatan.Kedua, Qadha’ dan Qadar, Menurut Abduh, ia harus diberi pengertian yang benar, karena sebagai akidah yang terdapat di dalam hati, akan terpantul di dalam sikap dan perbuatan. Ketiga, Ke-Esa-an Tuhan, Esa dalam wujud dan perbuatan adalah bahwa dzat-Nya sendiri yang wajib wujud dan Ia sendirilah, tanpa campur tangan yang lain, untuk mengadakan segala yang mungkin ada di dunia ini.[11]
5.    Muhamad Rashid Ridha
Lahir  pada tahun 1865 M di Al-qolamun, suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jauh dengan kota Syiria. Ia berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad, sehingga dia memakai gelar “Sayyid” didepan namanya.[12]
Pemikiran yang dimajukannya tidak jauh berbeda dengan pemikiran Muhammad Abduh dan Jamalludin Al-afhani, bahwa kemunduran Islam disebabkan oleh umat Islam yang malas, taklid buta dan pasif. Untuk mengatasi semua itu, maka sifat aktif dan dinamis perlu dihidupkan dan dikembangkan.[13] Mengenai akal manusia, beliau berpendapat bahwa akal dapat dipakai terhadap ajaran-ajaran mengenai hidup kemasyarakatan, tetapi tidak terhadap ibadah. Ijtihad terhadap ibadah tidak diperlukan lagi. Ijtihad diperlukan hanya untuk soal-soal hidup kemasyarakatan, terhadap ayat-ayat dan hadist yang tidak mengandung arti tegas dan terhadap persoalan-persoalan yang tidak disebutkan secara rinci dalam Al-qur’an dan Hadits. Dengan Ijtihad dalam bentuk muamalah akan mamicu umat Islam untuk berfikir keras tentang agama dan Sosial Kemasyarakatan.[14]
Pada intinya munculnya pemikiran modern dalam islam ini berangkat dari kegelisahan para ulama pada zaman itu melihat banyak persoalan-persoalan yang terjadi dalam masyarakat, sehingga muncul keinginan untuk membuka pintu ijtihad kembali yang sebelumnya ditutup.


BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
1.      Pemikiran dalam Islam lahir jauh sesudah munculnya Islam, setelah melalui sejarah yang panjang. Hal tersebut berangkat dari kepentingan-kepentingan sesudah wafatnya nabi Muhammad SAW. Pada masa rasulullah SAW, kaum muslim tidak mengalami masalah berat ketika berhadapan dengan masalah seperti akidah, ibadah dan muamalah, karena masalah yang ada dapat langsung dirujuk kepada Nabi Muhammad SAW.[15] Namun setelah Rasulullah SAW wafat, kaum muslim mulai menghadapi berbagai masalah. Masalah yang muncul palinng awal adalah, siapakah pengganti rasul yang akan menjadi pemimpin umat?
Pengganti Muhammad SAW sebagai rasulullah tidak mungkinada, karena telah diketahui beliau adalah nabi akhir zaman. Akan tetapi pengganti beliau sebagai kepala negara yang membuat banyak perbedaan pendapat dari kalangan sahabat, dan keputusan yang diambil tidak dapat memuaskan semua pihak. Dari sinilah muncul cikal bakal munculnya pemikiran-pemikiran baru dari kalangan sahabat. Jawaban dari masalah awal akhirnya tercapai dengan kesepakatan yaitu ronggak kepemimpinan diserahkan kepada Abu Bakar.Sekurang-kurangnya sejak setelah mengalami masa kemunduran dalam segala bidang sejak jatuhnya kekhilafahan Bani Abbassiyah di Baghdad pada 1258 M, pemikiran modern Islam muncul dikalangan para pemikir Islam yang menaruh perhatian pada kebangkitan Islam.
2.      Lahirnya pemikiran modern dalam Islam ini dilatarbelakangi oleh dua faktor, yakni faktor eksternal yang berasal dari luar Islam sendiri dan faktor Internal yang berasal dari masalah-maslah yang ada di Islam sendiri. Adapun kedua faktor tersebut adalah sebagai berikut :
a)    Faktor Eksternal
1)   Imperialisme Barat
2)   Kontak dengan modernisme di Barat
b)   Faktor Internal
1)   Kemunduran Pemikiran Islam
2)   Bercampurnya ajaran Islam dengan unsur-unsur diluarnya
3.      Pada masa itu muncul beberapa tokoh pemikir yang melakukan pembaharuan, reformasi dari berbagai kehidupan umat Islam, agar dapat menemukan jati diri mereka, sekaligus mengembalikan kejayaan Islam dimasa lalu. Tokoh-tokoh yang dimaksud adalah sebagai berikut :
a)    Ibnu Taimiyah
b)   Muhammad Ibn Abdul Wahab
c)    Jamaluddin al-Afghani
d)   Muhammad Abduh
e)    Muhamad Rashid Ridha
Dan masih banyak lagi tokoh yang membantu dalam pembaharuan pemikiran islam modern.




DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun. 1996. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta : Bulan Bintang
Sani, Abdul. 1995. Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Asmuni, Yusran. 1998. Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. Jakarta : Grafindo, 1998
Rayah, Abu. 1997.  Al-Afghani, Sejarah, Risalah dan Prinsip-prinsipnya. Bandung : Rosdakarya
Alim, Ma’shum Nur. 2010. Pemikiran Teologi Islam Modern : Pedoman Perkuliahan Program S-1 Jurusan Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya. Surabaya : Perpustakaan IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Ali Geno Berutu, Pemikiran Hukum Islam Moderen (Salatiga: LP2M Press, 2021)





[1] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta: Bulan Bintang, 1996), hlm. 67
[2] Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998), hlm. 50
[3] Hermanto, Faktor munculnya pemikiran modern dalam Islam, diakses dari http://kang2eman.blogspot.com/2016/12/pemikiran-modern-dalam-islam.html, pada tanggal 5 Februari 2015
[4] Ma’shum Nur Alim, Pemikiran Teologi Islam Modern, Pedoman Perkuliahan Program S-1 Jurusan Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya, (Surabaya: Perpustakaan IAIN Sunan Ampel Surabaya, 2010), hlm. 1

BACA JUGA

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar disini

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda