Makalah Pemikiran Hukum Islam Modern
MAKALAH
SEJARAH PEMIKIRAN ISLAM MODERN
Di Susun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pemikiran Hukum Islam Modern
Dosen pengampu: Ali Geno Berutu, M.A.Hk.
Oleh:
Tri Dwi Nugra Heni (33010150026)
Rizka Lestiyawati (33010150029)
PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM
FAKULTAS SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
2018/2019
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam
yang mempunyai nilai-nilai universal yang menyangkut semua manusia. Islam yang
berarti sikap pasrah, kepatuhan dan ketundukan kepada Allah merupakan sikap
umum yang dimiliki oleh setiap penganutnya. Islam sesuai dengan jiwanya selalu
menerima perkembangan, karena Al-Qur’an itu sendiri itu merupakan wahyu Allah
yang bersifat universal dan up-to-date memenuhi tuntutan perkembangan zaman.
Universalisme islam tergambar pada prinsip-prinsip nilai dapat di terapkan
dalam kehidupan modern.
Pemakaian kata modern atau modernisasi
selama ini sudah sangat popular, semua kalangan terdidik (intelektual)
nampaknya sudah paham dengan peristilahan yang di maksud. Ungkapan kata itu
terkait dengan makna-makna tertentu yang bisa sama tapi bisa juga berbeda
sesuai dengan eksentuasi masalah, tujuan dan asumsi peristilahan yang digunakan
terutamadalam pengambilan istilah tersebut. Sedangkan modern dalam peristilahan
arab dikenal dengan kata Tajdid yang dalam Indonesia di artikan dengan
pembaharuan. Dalam konteks pemikiran modern dalam islam,ia merupakan suatu
wacana yang mengawali perubahan mendasar bagi islam sebagai suatu nilai ajaran
dan umatnya sebagai pembuat arus perubahan tersebut.
Pertama islam lahir, manusia telah berada
di tepi jurang kehancuran dan tenggelam dalam lumpur keterbelakangan serta
kebiadaban yang tidak kenal moral, nilai dan kesopanan. Pelita perang dan
petunjuk jalan kemana mereka harus melangkah, secara biadab, mereka tinggalkan
dan di gantikan dengan kpercayaan dalam bentuk ritual yang di palsukan oleh
pemimpin yang di palsukan oleh pemimpin kejahiliahan yang haus akan kekuasaan.
Di sebutnya zaman kegelapan karena mereka tidak tau perintah dan larangan,
tidak tau kompas sebagai pedoman kemana harus melangkah, kemana tujuan harus
berjalan dan harus berhenti. Kemudian dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan
tekhnologi semakin majunya zaman munculah pembaharuan-pembaharuan yang terjadi.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah Sejarah lahirnya pemikiran
modern dalam islam?
2.
Apa Faktor yang menyebabkan timbulnya
pemikiran modern dalam islam?
3.
Siapa sajakah tokoh-tokoh pemikiran modern
dalam islam?
C. Tujuan
Dari rumusan masalah yang tersebut di atas bahwa
tujuanya adalah
1. Untuk mengetahui sejarah lahirnya pemikiran islam modern
2. Untuk mengetahui siapa saja tokoh-tokoh pemikiran islam modern
3. Untuk mengetahui factor yang menyebabkan timbulnya pemikiran islam
modern
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Lahirnya pemikiran Islam Modern
Kata modern, modernisme, dan modernisasi
berasal dari barat. Modernism mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan
usaha-usaha untuk mengubah paham-paham, adat-istiadat, institusi-institusi
semua itu menjadi sesuai dengan pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang
di timbulkan oleh ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern. Sedangkan modernisasi
adalah pergeseran sikap dan mentalitas sebagai warga masyarakat untuk bisa
hidup sesuai tuntutan hidup masa kini. Pikiran dan aliran itu muncul antara
tahun 1650 sampai tahun 1800 M, suatu masa yang terkenal dalam sejarah eropa
sebagai “the age of reason” atau “ enlightenment”, yakni masa pemujaan akal.
Sedangkan Pemikiran
dalam Islam lahir jauh sesudah munculnya Islam,
setelah melalui sejarah yang panjang. Hal tersebut berangkat dari kepentingan-kepentingan
sesudah wafatnya nabi Muhammad SAW. Pada masa rasulullah SAW, kaum muslim tidak
mengalami masalah berat ketika berhadapan dengan masalah seperti akidah, ibadah
dan muamalah, karena masalah yang ada dapat langsung dirujuk kepada Nabi
Muhammad SAW.[1]
Namun setelah Rasulullah SAW wafat, kaum muslim mulai menghadapi berbagai
masalah. Masalah yang muncul palinng awal adalah, siapakah pengganti rasul yang
akan menjadi pemimpin umat? Pengganti Muhammad SAW sebagai rasulullah tidak
mungkinada, karena telah diketahui beliau adalah nabi akhir zaman. Akan tetapi
pengganti beliau sebagai kepala negara yang membuat banyak perbedaan pendapat
dari kalangan sahabat, dan keputusan yang diambil tidak dapat memuaskan semua
pihak. dari sinilah muncul cikal bakal munculnya pemikiran-pemikiran baru dari
kalangan sahabat. Jawaban dari masalah awal akhirnya tercapai dengan
kesepakatan yaitu ronggak kepemimpinan diserahkan kepada Abu Bakar.
Sekurang-kurangnya sejak setelah mengalami masa kemunduran dalam
segala bidang sejak jatuhnya kekhilafahan Bani Abbassiyah di Baghdad pada 1258
M, pemikiran modern Islam muncul dikalangan para pemikir Islam yang menaruh
perhatian pada kebangkitan Islam. Pada saat munculnya para pemikir Islam, maka
ilmu pengetahuan lahir dan berkembang dengan pesat sampai ke puncaknya, baik
dalam bidang agama, non-agama maupun dalam bidang kebudayaan lainnya. Memasuki
benua Eropa melalui Spanyol dan Sisilia, dan inilah yang menjadi dasar dari
ilmu pengetahuan yang menguasai alam pikiran orang barat (Eropa) pada abad
selanjutnya.
Modernisasi Islam berbeda dengan renaisans Barat. Kalau renaisans
Barat muncul dengan gerakan menyingkirkan agama, maka pembaharuan dalam Islam
adalah kebalikannya, yaitu memperkuat prinsip dan ajaran-ajaran Islam kepada
pemeluknya. Memperbaharui dan menghidupkan kembali prinsip-prinsip Islam yang
telah dilalaikan umatnya. Oleh karena itu pembaharuan dalam Islam bukan hanya
mengajak maju kedepan untuk melawan segala kebodohan dan kemelaratan tetapi
juga untuk kemajuan ajaran-ajaran agama Islam.[2]
B.
Faktor lahirnya pemikiran Modern dalam Islam
Lahirnya
pemikiran modern dalam Islam ini dilatarbelakangi oleh dua faktor, yakni faktor
eksternal yang berasal dari luar Islam sendiri dan faktor Internal yang berasal
dari masalah-maslah yang ada di Islam sendiri. Adapun kedua faktor tersebut
adalah sebagai berikut :[3]
1.
Faktor
Eksternal
a.
Imperialisme
Barat
Imperialisme dan kolonialisme Barat terjadi akibat disintegrasi
atau perpecahan yang terjadi dikalangan umat Islam yang jauh sebelum kehancuran
peradaban Islam pada pertengahan abad ke-13 M., yaitu ketika munculnya
dinasti-dinasti kecil yang mlepaskan diri dari pemerintahan pusat kekhalifahan
bani Abbasiyah.
Setelah runtuhnya peradaban Islam, perpecahan yang terjadi ditubuh
umat Islam bertambah parah dengan maraknya pemberontakan-pemberontakan terhadap
pemerintahan pusat Islam yang mengakibatkan pudarnya kekuatan politik Islam dan
lepasnya daerah-daerah yang sebelumnya menjadi bagian dari kekuasaan Islam.
Karena lemahnya politik Islam disertai dengan motivasi pencarian
daerah baru sebagai pasar bagi perdagangan di dunia Timur yang sebagian besar
penduduknya adalah umat Islam, Barat, sejak abad ke-16 M. menduduki
daerah-daerah yang disinggahinya untuk dijadikan daerah penjajahan. Spanyol
akhirnya menjajah Filipina, Inggris menjajah India, Malaysia dan banyak
negara-negara di Afrika. Karena Imperialisme inilah, lahir para pemikir yang
berusaha membangunkan umat Islam dan mengajak mereka untuk bangkit melawan
penjajahan.
b.
Kontak
dengan modernisme di Barat
Sejak abad ke-16 M. barat mengalami suatu babak sejarahnyayang
baru, yaitu masa modern dengan lahirnya para pemikir modern yang menyuarakan
kemauan ilmu pengetahuan dan berhasil menumbangkan kekuasaan gereja (Agama).
Karena keberhasilannya inilah dicapai peradaban Barat yang hingga kini masih
mendominasi dunia.
Sementara itu, dunia Islam pada waktu itu, sedang berada dalam masa
kemundurannya, karena interaksinya dengan modernisme di Barat mulai menyadari
pentingnya kemajuan dan mengilhami mereka untuk memikirkan bagaimana kembali
memajukan Islam.
2.
Faktor
Internal
a.
Kemunduran
Pemikiran Islam
Kemunduran pemikiran Islam terjadi setelah ditutupnya pintu ijtihad
karena pertikaian yang terjadi diantara sesama umat Islam dalam masalah khilafiyah
dengan pembatasan Madzhab fikih pada imam yang empat saja, yaitu madzhab
Maliki, Syafi’i, Hanafi dan Hambali. Sementara itu bidang teologi didominasi
oleh pemikiran Asy’ariyah dan bidang tasawwuf didominasi oleh pemikiran imam
Al-Ghozali.
Penutupan pintu ijtihad ini telah menimbulkan efek negatif yang
sangat besar dimana umat Islam tidak lagi memiliki etos keilmuan yang tinggi
dan akal tidak diberdayakan dengan maksimal sehingga yang dihasilkan oleh umat
Islam hanya sekedar pengulangan-pengulangan tulisan yang telah ada sebelumnya
tanpa inovasi-inovasi yang diperlukan sesuai dengan kemajuan zaman.
Berkenaan dengan kemunduran pemikiran Islam ini, para pemikir Islam
paa zaman modern dengan ide-ide pembaharuannya menyuarakan pentingnya dibukakan
kembali pintu ijtihad.
b.
Bercampurnya
ajaran Islam dengan unsur-unsur diluarnya
Selain kemunduran pemikiran Islam, yang menjadi faktor lahirnya
pemikiran modern dalam Islam adalah bercampurnya ajaran Islam dengan
unsur-unsur diluarnya.
Pada masa abad ke-19 M., umat Islam banyak yang tidak mengenal
agamanya dengan baik sehingga banyak unsur diluar Islam diainggap debagai
agama. Maka tercampurlah agama Islam dengan unsur-unsur asing yang terwujud
dalam bid’ah, Khurafat dan Takhayyul.
Satu hal yang
perlu digarisbwahi disini adalah bahwa faktor eksternal yang paling utama dalam
mempengaruhi munculnya pemikiran modern dala Islam, sedangkan faktor internal
telah ada sebelum masa modern Islam yang telah lebih dulu melatarbelakangi
lahirnya pemikiran-pemikiran modern dalam Islam, karena pemikiran modern dalam
Islam tidak lain adalah kelanjutan pemikiran pembaharuan yang telah ada
sebelumnya atau pemikiran pembaharuan pada masa klasik.
C.
Tokoh-tokoh pemikiran modern dalam Islam
Hancurnya
Baghdad menjadi salah satu penyebab kemunduran Islam, tidak hanya dari segi
politik, akan tetapi dari berbagai segi kehidupan baik peradaban, budaya,
ekonomi dan Agama.[4]
Teologi yang
merupakan pokok kepercayaan bagi pemeluk agama Islam ikut terpengaruh.
Perubahan orientasi umat Islam yang tidak seimbang antara duniawi dan ukhrawi,
semakin menciptakan suasana yang tidak kondusif di dunia Islam.
Pada masa itu
muncul beberapa tokoh pemikir yang melakukan pembaharuan, reformasi dari
berbagai kehidupan umat Islam, agar dapat menemukan jati diri mereka, sekaligus
mengembalikan kejayaan Islam dimasa lalu. Tokoh-tokoh yang dimaksud adalah
sebagai berikut :
1.
Ibnu
Taimiyah
Lahir di Harran
(sekarang masuk dalam wilayah Turki) pada hari senin, 10 Rabiul Awwal 661 H.
Bertepatan dengan 22 Januari 1263 M. dan wafat pada 20 Syawal 728 H./ 1328 M.
beliau terkenal dengan gelar Syaikhul Islam, karena pengaruhnya yang cukup
besar terhadap pemikiran Islam.[5]
Ibnu taimiyah
memiliki pemikiran mengenai metodologi penafsiran Al-Qur’an yakni dengan
meletakkan tiga metode dalam memahami Al-Qur’an yang dijadikan dasar dalam
pengambilan hukum agama. Pertama, tafsir Al-Qur’an dengan Sunnah Rasul SAW.
Kedua, tafsir Al-Qur’an dengan ucapan dan perbuatan sahabat. Ketiga, tafsir
Al-Quran dengan ucapan dan perbuatan para tabi’in.
Menurut Ibnu
Taimiyah, Rasul tidak pernah melewatkan satu ayatpun yang diwahyukan Allah,
kecuali disampaikan kepada umatnya dengan penjelasan yang sangat gamblang dan
tidak menyisakan pertanyaan lagi. Begitun pula sahabat, yang merupakan generasi
pertama dan generasi terbaik Islam, yang mengetahui peristiwa turunnya wahyu
dan mendengar penjelasan-penjelasan langsung dari Rasul atas wahyu Allah itu.
Serta pengikut sahabat atau tabi’in, yang merupakan generasi kedua yang
menerima ajaran dari generasi pertama, dan telah ditetapkan oleh Rasul sebagai
generasi terbaik Islam.[6]
Selain
mempunyai pemikiran tentang metodologi penafsiran Al-Qur’an diatas, Ibnu
Taimiyah juga membagi persolan teologi menjadi tiga bagian, yaitu : pertama,
Rububiyah yaitu bentuk pengesaan kepada Allah dalam tiga hal yang meliputi
penciptaan, kepemilikan dan pengaturan. Artinya Allah lah pencipta seluruh
jagad raya ini, dan seluruhnya merupakan milik-Nya dan dialah pulalah yang
mengatur semuanya, sehingga terjadi keharmonisan , keselarasan dan keserasian
gerak alam semesta. Kedua, Uluhiyyah yaitu pengesaan kepada Allah dalam
bentuk ibadah, dengan pengertian bahwa seorang hamba tidak melakukan
penyembahan selain kepada Allah serta dengan membersihkan segala sekutu
bagi-Nya. Ketiga, Tauhid Asma’ wa Al-Sifat, bahwa nama-nama dan sifat
Allah telah ditetapkan-Nya dalam Al-qur’an, sebagaimana Dia menamai dan
mensifati diri-Nya dengan tanpa pentakwilan, penyamaan dengan ciptaan-Nya.[7]
2. Muhammad Ibn Abdul Wahab
Beliau lahir pada tahun 1115 H. / 1701 M. Di kota Riyadh, yang menjadi
ibukota Arab Saudi sekarang dan beliau wafat pada tanggal 29 Syawal 1206 H.
bertepatan dengan tahun 1793 M, dalam
usia 92 tahun dan dikebumikan di Dar’iyah, Najd. Abdul Wahab sendiri adalah seorang teolog islam dan seorang tokoh
pemimpin gerakan salafiyah yang pernah menjabat sebagai Menteri penerangan
kerajaan arab Saudi. Beliau terkenal sebagai orang yang menentang keras atas
kemunduran dan kemerosotan umat islam di abad modern. Atas gerakannya ini orang
menyebut gerakan Wahabi.[8]
Dalam pemikiran teologisnya Muhammad Ibn Abdul Wahab berpendapat bahwa
kemunduran umat islam disebabkan kerusakan tauhid dan kepercayaannya kepada
Allah Swt. Pendapat ini didasarkan kepada
al-Qur’an Surat al-Dzariyat ayat 56, yang artinya: “Dan sekali-kali Aku
tidak mencipta jin dan manusia itu, melainkan agar mereka berbakti kepada-Ku
semata”.
Dan pembagian tauhid menurut Muhammad Ibn Abdul Wahab dibagi menjadi
tiga, yaitu: tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah, dan tauhid hududiyah. Pemikiran beliau adalah penerus dari pemikiran gurunya yakni Ibnu
Taimiyah.
3. Jamaluddin al-Afghani
Lahir pada tahun 1254 H / 1838 M. Di Asadabad, Afghanistan dan beliau
wafat pada tanggal 9 Maret 1897, karena mengidap penyakit kanker selama satu
tahun dan dimakamkan di Istanbul, Turki. Akan tetapi ada riwayat bahwa
kematiannya akibat diracun, atau paling tidak direncanakan oleh penguasa saat
itu karena kekritisannya terhadap penguasa.[9]
Jamaluddin al-Afghani mempunyai pokok pikiran yang terbagi menjadi tiga,
yaitu: pertama, againt of
imperialism, yang pada abad ke-19 dan beberapa tahun sebelumnya, kaum muslimin
dikalahkan dan berada di bawah jajahan dan kekuasaan Barat atau non muslim. Kedua, revivalis and modernis yang mana semua orang sepakat bahwa
al-Afghani adalah orang yang menghembuskan gerakan Islam modern dan mengilhami
pembaruan di kalangan umat Islam yang hidup di tengah-tengah zaman modern. Ketiga, ukhuwah islamiyah yaitu
, al-Afghani mengajak untuk membentuk suatu ikatan politik yang mempersatukan
umat Islam, jam’iyah Islamiyah, atau pan-Islamisme dalam rangka upaya pemurnian
akidah dan ajaran Islam, serta pengembalian keutuhan umat Islam.[10]
4. Muhammad Abduh
Dilahirkan di Mesir pada tahun 1265 H/ 1849 M. Dan mengenyam pendidikan
di Al-Azhar dengan gelar Alim, yang dengan gelar itu ia dapat menjadi dosen di
beberapa perguruan tinggi. Misalnya di al-Azhar, Darul Ulum, dan Perguruan
bahasa Khedevi.
Muhammad Abduh memiliki pemikiran teologi yang mana dibagi menjadi
,yaitu: Pertama, Perbuatan manusia af’al al-ibad. Pandangan Abduh tentang
perbuatan manusia adalah bahwa manusia merupakan makhluk yang bebas dalam
memilih dan menentukan perbuatan.Kedua, Qadha’
dan Qadar, Menurut Abduh, ia harus diberi pengertian yang benar, karena sebagai
akidah yang terdapat di dalam hati, akan terpantul di dalam sikap dan
perbuatan. Ketiga, Ke-Esa-an Tuhan, Esa dalam wujud dan perbuatan adalah bahwa dzat-Nya sendiri yang
wajib wujud dan Ia sendirilah, tanpa campur tangan yang lain, untuk mengadakan
segala yang mungkin ada di dunia ini.[11]
5.
Muhamad
Rashid Ridha
Lahir pada tahun 1865 M di Al-qolamun, suatu desa
di Lebanon yang letaknya tidak jauh dengan kota Syiria. Ia berasal dari
keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad, sehingga dia memakai gelar “Sayyid”
didepan namanya.[12]
Pemikiran yang
dimajukannya tidak jauh berbeda dengan pemikiran Muhammad Abduh dan Jamalludin
Al-afhani, bahwa kemunduran Islam disebabkan oleh umat Islam yang malas, taklid
buta dan pasif. Untuk mengatasi semua itu, maka sifat aktif dan dinamis perlu
dihidupkan dan dikembangkan.[13] Mengenai akal manusia,
beliau berpendapat bahwa akal dapat dipakai terhadap ajaran-ajaran mengenai
hidup kemasyarakatan, tetapi tidak terhadap ibadah. Ijtihad terhadap ibadah
tidak diperlukan lagi. Ijtihad diperlukan hanya untuk soal-soal hidup
kemasyarakatan, terhadap ayat-ayat dan hadist yang tidak mengandung arti tegas
dan terhadap persoalan-persoalan yang tidak disebutkan secara rinci dalam
Al-qur’an dan Hadits. Dengan Ijtihad dalam bentuk muamalah akan mamicu umat
Islam untuk berfikir keras tentang agama dan Sosial Kemasyarakatan.[14]
Pada intinya
munculnya pemikiran modern dalam islam ini berangkat dari kegelisahan para
ulama pada zaman itu melihat banyak persoalan-persoalan yang terjadi dalam
masyarakat, sehingga muncul keinginan untuk membuka pintu ijtihad kembali yang
sebelumnya ditutup.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1.
Pemikiran
dalam Islam lahir jauh sesudah munculnya Islam,
setelah melalui sejarah yang panjang. Hal tersebut berangkat dari kepentingan-kepentingan
sesudah wafatnya nabi Muhammad SAW. Pada masa rasulullah SAW, kaum muslim tidak
mengalami masalah berat ketika berhadapan dengan masalah seperti akidah, ibadah
dan muamalah, karena masalah yang ada dapat langsung dirujuk kepada Nabi
Muhammad SAW.[15]
Namun setelah Rasulullah SAW wafat, kaum muslim mulai menghadapi berbagai
masalah. Masalah yang muncul palinng awal adalah, siapakah pengganti rasul yang
akan menjadi pemimpin umat?
Pengganti Muhammad SAW sebagai rasulullah tidak mungkinada, karena
telah diketahui beliau adalah nabi akhir zaman. Akan tetapi pengganti beliau
sebagai kepala negara yang membuat banyak perbedaan pendapat dari kalangan
sahabat, dan keputusan yang diambil tidak dapat memuaskan semua pihak. Dari
sinilah muncul cikal bakal munculnya pemikiran-pemikiran baru dari kalangan
sahabat. Jawaban dari masalah awal akhirnya tercapai dengan kesepakatan yaitu
ronggak kepemimpinan diserahkan kepada Abu Bakar.Sekurang-kurangnya sejak
setelah mengalami masa kemunduran dalam segala bidang sejak jatuhnya
kekhilafahan Bani Abbassiyah di Baghdad pada 1258 M, pemikiran modern Islam
muncul dikalangan para pemikir Islam yang menaruh perhatian pada kebangkitan
Islam.
2.
Lahirnya
pemikiran modern dalam Islam ini dilatarbelakangi oleh dua faktor, yakni faktor
eksternal yang berasal dari luar Islam sendiri dan faktor Internal yang berasal
dari masalah-maslah yang ada di Islam sendiri. Adapun kedua faktor tersebut
adalah sebagai berikut :
a)
Faktor
Eksternal
1)
Imperialisme
Barat
2)
Kontak
dengan modernisme di Barat
b)
Faktor
Internal
1)
Kemunduran
Pemikiran Islam
2)
Bercampurnya
ajaran Islam dengan unsur-unsur diluarnya
3.
Pada
masa itu muncul beberapa tokoh pemikir yang melakukan pembaharuan, reformasi
dari berbagai kehidupan umat Islam, agar dapat menemukan jati diri mereka, sekaligus
mengembalikan kejayaan Islam dimasa lalu. Tokoh-tokoh yang dimaksud adalah
sebagai berikut :
a)
Ibnu
Taimiyah
b)
Muhammad Ibn Abdul Wahab
c)
Jamaluddin al-Afghani
d)
Muhammad Abduh
e)
Muhamad
Rashid Ridha
Dan
masih banyak lagi tokoh yang membantu dalam pembaharuan pemikiran islam modern.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun.
1996. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta :
Bulan Bintang
Sani, Abdul. 1995.
Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam. Jakarta : PT.
Raja Grafindo Persada
Asmuni, Yusran.
1998. Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam.
Jakarta : Grafindo, 1998
Rayah, Abu.
1997. Al-Afghani, Sejarah, Risalah
dan Prinsip-prinsipnya. Bandung : Rosdakarya
Alim, Ma’shum
Nur. 2010. Pemikiran Teologi Islam Modern : Pedoman Perkuliahan
Program S-1 Jurusan Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya. Surabaya
: Perpustakaan IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Ali Geno Berutu, Pemikiran Hukum Islam Moderen (Salatiga: LP2M Press, 2021)
[1] Harun
Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta:
Bulan Bintang, 1996), hlm. 67
[2] Yusran Asmuni,
Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 1998), hlm. 50
[3] Hermanto, Faktor
munculnya pemikiran modern dalam Islam, diakses dari http://kang2eman.blogspot.com/2016/12/pemikiran-modern-dalam-islam.html, pada tanggal 5 Februari 2015
[4] Ma’shum Nur
Alim, Pemikiran Teologi Islam Modern, Pedoman Perkuliahan Program S-1
Jurusan Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya, (Surabaya:
Perpustakaan IAIN Sunan Ampel Surabaya, 2010), hlm. 1
Label: MENULIS
0 Komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar disini
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda